Ketua KPK Minta Pemkot Solo Jangan Tinggalkan Good Governance Jokowi
SOLO (TopNews) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyerahkan hibah rumah hasil rampasan kasus korupsi dari mantan Kakorlantas Djoko Susilo kepada Pemkot Solo, Selasa (17/10).
Ketua KPK Agus mengingatkan jajaran Pemkot Solo untuk menghindari korupsi. Ia minta Wali Kota Solo dan pegawai di lingkungan Pemkot itu, agar menegakkan good governance atau pemerintahan yang baik. Selama ini katanya, praktik korupsi dan penyelewengan dana negara kerap melibatkan pemerintah daerah.
"Saya wanti-wanti sebagaimana banyak yang tahu bahwa Kota Solo pernah dipimpin Pak Jokowi (Joko Widodo) hampir dua periode. Landasan-landasan berpemerintahan dengan menegakkan good governance paling tidak sudah mulai dicanangkan. Jangan dilupakan dan jangan sampai menjadi lemah," katanya.
Dia mengambil contoh yang terjadi di Klaten. Sogok menyogok jabatan seolah dianggap biasa. Mulai dari perekrutan saja sudah dipalak sejumlah uang. Belum lagi kalau pindah tempat.
"Bahkan seorang guru yang tidak pindah pun harus bayar uang syukuran. Lha itu yang tidak bener. Jadi kalau tidak dipindah itu sudah syukur, jadi harus syukuran. Itu harus dihilangkan, harus betul dijaga," katanya.
Selain sogok menyogok jabatan, Agus mengingatkan agar wali kota dan Pemkot Solo berhati-hati dalam hal pengadaan barang dan jasa. Di banyak tempat, kata dia, KPK juga menjumpai kasus seperti itu.
"Oleh karena itu saya juga wanti-wanti tolong dijaga betul, jangan bapak dan ibu kemudian mengabaikan apa yang sudah dirintis oleh presiden kita pada waktu beliau berada di sini. Mari kita jaga, mari kita terus perbaiki terus sempurnakan untuk Kota Surakarta," ujarnya. (syam/TN)
Ketua KPK Minta Pemkot Solo Jangan Tinggalkan Good Governance Jokowi
Reviewed by samsul huda
on
October 17, 2017
Rating:
Post a Comment