Menko Polhukam Wiranto: Pemerintah Putuskan Perkuat KPK
JAKARTA (TopNews) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama semua menterinya di Istana Merdeka, Jakarta. Ratas kali ini membahas usulan pembentukan Densus Tipikor oleh Polri.
Hasilnya, usulan pembentukan Densus Tipikor dihentikan sementara. Pemerintah memutuskan untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Dengan demikian, isu mengenai ini (pembentukan Densus Tipikor) berhenti dulu," kata Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Ia mengatakan, ada beberapa pertimbangan sebagai masukan sehingga diputuskan usulan Densus Antikorupsi ini dihentikan dulu. Pertama, pembentukan Densus Antikorupsi membutuhkan payung hukum yang jelas karena nantinya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kedua, soal strukturisasi kelembagaan dan kepegawaiannya.
"Dari MenPAN RB menyatakan bahwa pembentukan Densus Tipikor itu prosesnya masih cukup panjang,’’ ujarnya. Bahkan lanjutnya, Kementerian PAN-RB harus menerima usulan dulu secara struktur mengenai kelembagaan dan kepegawaian. Selain itu juga harus ada persetujuan antara dua lembaga yaitu polri dan kejaksaan. (syam/TN)
Menko Polhukam Wiranto: Pemerintah Putuskan Perkuat KPK
Reviewed by samsul huda
on
October 24, 2017
Rating:
Post a Comment