OTT Nganjuk KPK Amankan Rp 298 Juta Dari Suap Jual Beli Jabatan
JAKARTA (TopNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan
konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk
Taufiqurrahman dan sejumlah bawahannya di Jakarta dan Pemda Nganjuk, Jatim.
Dalam OTT itu KPK menetapkan lima
orang tersangka. Dalam kasus ini, Taufiqurahman diduga mengumpulkan uang terkait
mutasi, pengangkatan, perekrutan, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Sebagai barang bukti, KPK menyita duit
Rp 298 juta yang dibungkus dalam dua tas ransel hitam.
"Setelah melakukan pemeriksaan
1 x 24 jam, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana
korupsi yang dilakukan Bupayti Nganjuk dan empat orang bawahannya," kata Wakil
Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Kamis (26/10/2017).
Selain Taufiqurahman, keempat
tersangka yang lain ialah Kadis Pendidkan IH dan Kepala SMP Negeri 2 Ngronggot
berinisial S.
Sementara tersangka pemberi suap
ialah Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk berinisial MD dan Kadis Lingkungan Hidup
Hariyanto.
Basaria mengatakan, terkait mutasi
dan promosi ASN, bukan kali ini saja KPK pernah menciduk kepala daerah.
Sebelumnya, pada 30 Desember 2016 KPK melakukan OTT di Klaten. Pihaknya menghimbau
agar praktek seperti ini dihentikan lantaran KPK menduga praktek serupa terjadi
di banyak daerah.
"Kami terus mengingatkan kepada
kepala daerah agar tidak mencari celah untuk kepentingan pribadi,"
ujarnya. Sebelumnya Ita Wibawati, istri Bupati Nganjuk yang akan nyalon sebagai
Cabup Nganjuk dalam Pilkada Serentak 2018 sempat santer dikabarkan ikut
terjaring OTT KPK. Namun hal itu tidak terbukti.
Akhir Desember 2016, Bupati Nganjuk
Taufiqurrohman ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi lima buah proyek besar
di Pemkab Nganjuk, Jatim. Namun bupati itu mengajukan praperadilan atas
ketersangkaannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikabulkan. Maka dia
dibebaskan dari statusnya sebagai tersangka korupsi proyek-proyek besar di
Nganjuk, Jatim. (syam/TN)
OTT Nganjuk KPK Amankan Rp 298 Juta Dari Suap Jual Beli Jabatan
Reviewed by samsul huda
on
October 26, 2017
Rating:

Post a Comment