Pemda Grobogan Minat Tangani Wisata Kedungombo
GROBOGAN (TopNews) – Pemda Grobogan menyatakan siap mengelola objek wisata Waduk Kedungombo di Desa Rambat Kecamatan Geyer. Bahkan Sekda Grobogan Moch. Sumarsono mengaku sudah menghubungi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana di Semarang untuk diberikan kesempatan mengelola kembali objek wisata tersebut.
‘’Tahun 2012, kami pernah bersama-sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai Pemali Juana mengelola objek wisata itu. Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minta supaya hal tersebutdihentikan karena penarikan retribusi objek wisata Kedungombo tak ada payung hukumnya,’’ kata Sekda Grobogan Moch. Sumarsono di Purwodadi, kemarin.
Pengelolaan objek wisata itu katanya, harusnya berdasar Peraturan Daerah (Perda) dan sejenisnya. Sehingga memungut retribusi masuk objek wisata Kedungombo maupun pedagang di sekitarnya berikut parkir, tidak lagi masuk katagori illegal, atau pungli.
Sejak 2012 Pemda Grobogan memutuskan keluar dari manajemen pengelolaan wisata Kedungombo. Pengelolaan objek masuk wisata itu diteruskan Koperasi Karyawan Unit Kedungombo yang dikendalikan langsung BBWS Pemali Juana di Semarang.
Penutupan Waduk Kedungombo untuk wisata masih berlanjut hingga kemarin. Hampir dua bulan portal yang terpasang di pintu masuk menuju kawasan wisata waduk terbesar di Asia itu, masih menutup jalan masuk menuju objek wisata tersebut.
Kepala BBWS Pemali Juana Rubhan Ruzziyatno sebelumnya, menyatakan, bahwa penutupan akses wisatawan hanya berlangsung sepanjang September 2017. Namun, prakteknya hingga 26 Oktobener wisata Kedungombo belum ada tanda-tanda dibuka kembali.
Beberapa pedagang di Kedungombo mengatakan, bahwa mereka belum mengetahui kapan objek wisata itu dibuka kembali. Karena pihak Unit Kedungombo tak mengetahui kapan objek wisata tersebut dibuka kembali.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu alasan obyek wisata itu ditutup akibat pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terhadap pengelolaan Waduk Kedungombo.
Pihak Kejati melakukan pemeriksaan setelah adanya pengaduan masyarakat terkait penarikan retribusi terhadap pengunjung dan pedagang. Meski ada karcis dan kuitansi, penarikan retribusi yang dilakukan selama ini, diduga sebagai pungutan liar karena tidak ada dasar hukumnya. Dalam penanganan aduan itu, pihak Kejati melibatkan Kejaksaan Negeri Grobogan untuk melakukan pemeriksaan. (syam/TN)
Pemda Grobogan Minat Tangani Wisata Kedungombo
Reviewed by samsul huda
on
October 25, 2017
Rating:
Post a Comment