Penanganan Banjir Perumda Jadi Kewenangan Disperakim Grobogan - GROBOGAN TOP NEWS

Penanganan Banjir Perumda Jadi Kewenangan Disperakim Grobogan


GROBOGAN (TopNews) – Penanganan banjir yang melanda kawasan perumahan daerah (Perumda) di Jalan Gajah Mada Purwodadi, Grobogan (Jateng) menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperakim). Sebab banjir itu terjadi di dalam kawasan perumahan.
‘’Kalau berada di luar kawasan itu, menjadi tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),’’ kata Kepala Dinas PUPR Grobogan Subiyono di Purwodadi, Selasa (3/10/2017).
Ia mengatakan, bahwa dinasnya hanya membantu Disperakim dalam mengatasi banir di kawasan Perumda. Bantuan itu diberikan karena pihaknya mempunyai tenaga spisialisasi untuk penanganan banjir di kawasan perumahan maupun di luarnya.
Bahkan ia mengusulkan ke Disperakim, bahwa banjir Perumda lebih efektif diatasi dengan cara dibuatkan polder di jalan depan Balai RW 20 Perumda Purwodadi. Hal itu mengingat tempatnya berdekatan dengan sasaran pembuangan melalui pompa otomatis, yaitu afur Sambak Danyang Purwodadi.
Jalan masuk dan keluar warga Perumda itu katanya, dibongkar sementara untuk kepentingan polder. Panjang polder 30 meter, lebar 2,5 meter dengan kedalaman 2,5 meter. Polder itu mampu menampung 10.000 liter air hujan.
Di atas polder dibeton dengan kapastitas beton 75. Sehingga jalan itu mampu dilewati angkutan barang 10 ton.  Ditanya berapa anggaran yang disediakan untuk bangunan polder sederhana ini ? Pihaknya langsung mengatakan tidak mahal, yaitu hanya sekitar 400 juta.
Sementara itu beberapa karyawan Dinas PUPR telah mengadakan pematokan di kawasan Perumda. Sejumlah patok merah ini ditancapkan di beberapa sudut jalan yang menjadi sararan banjir. Rencananya patok-patok itu akan ditarik dengan alat ukur khusus guna mengetahui elevasi saluran Jalan Gajah Mada dan afur Sambak Danyang.
Kepala Disperakim M Chanif yag dihubungi lewat WhatsApp tentang penanganan banjir Perumda tidak memberikan jawaban hingga larut malam. (syam/TN)




Penanganan Banjir Perumda Jadi Kewenangan Disperakim Grobogan Penanganan Banjir Perumda Jadi Kewenangan Disperakim Grobogan Reviewed by samsul huda on October 03, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD