Penyusunan APBDes, Kades Diminta Sekda Grobogan Hindari Area Korupsi
GROBOGAN (TopNews) – Sekda Grobogan Moh Sumarsono membuka sosialisasi Peraturan Bupati No 31 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBDes 2018 di gedung Riptaloka, Rabu (11/10/2017).
Ia mengatakan, kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menghindari area korupsi seperti tidak kongkalikong dalam menyusun APBDes dengan mitra kerjanya di desa.
Dalam pembahasan penyusunan anggaran diminta mengutamakan kepentingan masyarakat dan mengutamakan program yang menjadi prioritas. Tidak kalah pentingnya hindari area korupsi dengan tidak melakukan kongkalikong saat menyusun APBDes.
Sekda Sumarsono meminta agar pihak desa dalam menyusun APBDes 2017 sesuai tahapan yang sudah ditentukan. Yakni, sebelum tahun 2017 berakhir, penyusunan APBDes untuk tahun anggaran 2018 harus sudah selesai.
Setelah sosialisasi ini, pihaknya berharap kades dan BPD segera mempersiapkan penyusunan APBDes 2018. Hal ini hendaknya betul-betul diperhatikan karena semua perangkat pemerintah daerah sekarang ini sudah harus menggunakan e-budgeting dan e-planing dalam menyusun APBD dan APBDes, sehingga terlambat 1- hari terlihat langsung di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya.
Sekda mengatakan, jika APBDes sudah selesai ditetapkan pada akhir tahun 2017, maka akan membawa banyak kemudahan, khususnya dalam melaksanakan pembangunan desa. Soalnya, begitu masuk tahun anggaran baru maka bisa langsung melaksanakan program yang sudah ditetapkan dalam APBDes tersebut.
Dalam penyusunan APBDes, pihak desa juga diminta untuk menrubah mindset money follow function dan money follow organization menjadi money follow programme. Yaitu , dengan cara memastikan alokasi anggaran disalurkan untuk program yang benar-benar bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain soal waktu penyusunan APBDes, pihaknya mengingatkan, ada hal-hal lain yang perlu jadi perhatian. Yakni, penyusunan APBDes harus sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah.
Dalam hal ini, program pembangunan harus jadi prioritas utama. Kemudian, bidang lainnya juga perlu mendapat porsi lebih. Seperti bidang pembinaan kemasyarakatan.
Dari evaluasi selama ini, penggunaan APBDes didapati paling besar disalurkan pada bidang pembangunan. Untuk alokasi bidang lainnya, selisihnya jauh sekali. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini, para Kades dan Ketua BPD diharapkan lebih memahami seputar penyusunan APBDes 2018 dan seterusnya. (syam/TN)
Penyusunan APBDes, Kades Diminta Sekda Grobogan Hindari Area Korupsi
Reviewed by samsul huda
on
October 12, 2017
Rating:
Post a Comment