Suap Pembahasan APBD Perubahan 2015, KPK Periksa 20 Anggota DPRD Kota Malang
MALANG (TopNews) - Selama dua hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 20 anggota DPRD Kota Malang. Hari Kamis (19/10) kemarin, 11 orang anggota DPRD kota itu, dipanggil ke Mapolres Malang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Ketua DPRD nonaktif, Muhammad Arief Wicaksono.
Tampak memenuhi panggilan adalah Heri Pudji Utami, Soeprapto, Hery Subiantono, Priyatmoko Oetomo dan Salamet. Selain itu tampak hadir Hadi Santoso, Syamsul Fajrih, Asia Iriani, Arief Hermanto, Tutuk Hariyani dan Teguh Mulyono.
Para anggota DPRD itu tidak banyak bicara. Mereka langsung memasuki ruang pemeriksaan yang dijaga petugas kepolisian di Mapolres Malang Kota.
Hari sebelumnya, Rabu (18/10) sebanyak 9 anggota DPRD Kota menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Abdul Hakim, Zainudin, Wiwik Hendri Astuti , Moch Syahrowi, Rahayu Sugiharti , Subur Triono, Mohan Katelu, dan Soekarno. KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Malang yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Timur, Cipto Wiyono.
KPK tengah mendalami dugaan suap dalam pembahasan APBD-P 2015 dan proyek Jembatan Kedung Kandang 2016. Kasus tersebut menyeret tiga tersangka yakni Arief Wicaksono (Ketua DPRD Kota Malang non aktif), Jarot Edy Sulistiyono (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) ) dan Hendarwan Maruszaman (Komisaris PT ENK).
Arief diduga menerima suap dari Jarot Edy Sulistyono sebesar Rp 700 juta terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Dia juga diduga menerima suap dari Hendarwan Maruszaman (HM) terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang Tahun Anggaran 2016 pada tahun 2015. Ia diduga menerima Rp 250 juta dari proyek sebesar Rp 98 miliar yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016-2018. (syam/TN)
Suap Pembahasan APBD Perubahan 2015, KPK Periksa 20 Anggota DPRD Kota Malang
Reviewed by samsul huda
on
October 19, 2017
Rating:
Post a Comment