Dana Bagi Hasil Cukai-Tembakau 2016 Rp 10 Miliar Belum Terserap Untuk Kegiatan Pembangunan di Grobogan
”Tahun 2017 ini, DBHCHT disalurkan untuk membiayai kegiatan di 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Paling besar disalurkan untuk pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di lingkungan Disnakertrans senilai Rp 7 miliar,” kata Setiawan di Purwodadi, kemarin.
Tahun 2018 BLK itu membutuhkan dana Rp 8 miliar untuk menyempurnakan beberapa kegiatan fisiknya. Antara lain aula, ruang rapat, mess, ruang kerja, gudang, lapangan parkir dan lainnya. Dana tersebut akan diambilkan dari DBHCHT tahun 2018.
Sementara itu, sebagian dana tersebut dimanfaatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) menggelar pelatihan ketrampilan perbengkelan sepeda motor bagi 100 warga yang berasal dari desa penghasil tembakau. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, berupa teori dan praktik.
Pelatihan ini dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dialokasikan ke Dispermasdes. Pelatihan itu bekerjasama dengan SMK Pembangunan Nasional Purwodadi.
Kepala Dispermasdes Grobogan Sanyoto mengatakan, peserta pelatihan berasal dari 20 kelompok di 19 desa penghasil tembakau yang tersebar di 11 kecamatan. Pelatihan itu diberikan dengan maksud supaya warga yang berasal dari desa penghasil tembakau memiliki ketrampilan baru.
‘’Dengan punya ketrampilan maka mereka nantinya diharapkan bisa beralih profesi untuk menambah penghasilan,’’ kata Sanyoto.
Selain pelatihan keterampilan, para peserta sebelumnya diberikan pemahaman tentang beberapa hal. Antara lain mengenai masalah kewirausahaan, pelayanan prima, dan seputar kebijakan yang terkait dengan DBHCHT. (syam/TN)
Dana Bagi Hasil Cukai-Tembakau 2016 Rp 10 Miliar Belum Terserap Untuk Kegiatan Pembangunan di Grobogan
Reviewed by samsul huda
on
November 16, 2017
Rating:
Post a Comment