Ditolak Warga, PT Pertagas Ganti Jalin Kesepakatan Dengan Perangkat Desa Mlilir
GROBOGAN (TopNews) – PT Pertamina Gas (Pertagas) tidak akan berhenti menanam pipa gas berukuran besar di kawasan permukiman Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sebab proyek nasional itu merupakan program prioritas dalam pengembangan pemasaran gas untuk dunia usaha.
Bahkan proyek pemasangan pipa gas Gresik-Semarang itu telah melalui kajian komprehensif sesuai aturan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Yang pasti proyek itu harus jalan terus, meski sebagian warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, menolak,’’ kata staf Humas PT Pertagas Project Gresik-Semarang, Anis Maftuhin di Semarang, Rabu (8/11/2017).
Ia menghatakan, proyek itu, sudah disosialisasikan sebelum penanaman pipa direalisasikan. Bahkan warga maupun pihak Desa Mlilir juga sudah sepakat dengan harga sewa tanah Rp 15.000/meter/tahun. Namun ketika PT Pertagas akan menanam pipa itu, mendadak Mulyono, warga Desa Mlilir menolak dengan harga sewa tanah yang tekah disepakati tersebut. Ia minta PT Pertagas menyewa tanah warga Desa Milir Rp 1 juta/meter/tahun.
Mulyono mengajak warga membatalkan kesepakatan harga sewa tanah untuk tanam pipa gas itu. Sebagian warga mengikutinya. Akhirnya Jumat 3 Nopember 2017, ibu-ibu warga Desa Mlilir yang tanahnya terkena proyek pipa gas tersebut demo di lokasi proyek.
Mereka menghentikan operasional beghu yang akan mengeruk tanah warga untuk kepentingan proyek tersebut. Mereka balik kebebratan dengan nilai sewa tanah yang ditarwarkan PT Pertagas, sebaliknya minta sewa tanah untuk kepentingan proyek itu, Rp 1 juta/meter/tahun.
‘‘Ini proyek negara, dan mustakhil dikerjakan asal-asalan. Izin amdal dan sebagainya sudah dikaji matang," katanya. PT Pertagas akhirnya menjalin kesepakatan dengan pemerintahan Desa Milir. PT Pertagas menjamin bahwa pipa gas berdiameter 70 sentimeter yang dikubur di kedalaman 3 meter di jalan desa itu tidak berisiko membahayakan jiwa. Saat ini pengerjaan pipa gas yang ditanam di jalan desa itu sudah mencapai 60 persen.
"Semua sudah sesuai prosedur dan pastinya tidak membahayakankeselamatan warga. Apa pun dampaknya, kami siap bertanggung jawab. Untuk Desa Mlilir penanaman pipa gas sepanjang 1 kilometer. Sudah 60 persen. Target akhir bulan ini rampung," kata Anis.
Ia mengatakan, sesuai kerja sama dengan PT KAI, pipa gas ditanam membujur tak jauh dari rel kereta api. Namun, saat memasuki Desa Mlilir, pipa gas bersinggungan dengan beberapa lahan milik warga.
Sementara itu, Sekda Grobogan Sumarsono menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pertemuan warga dengan perwakilan PT Pertagas, warga Mlilir, Kades Mlilir, Muspika Kecamatan Gubug dan pihak terkait.
"Kami mediasikan warga yang bergejolak dengan PT Pertagas di Kantor Sekda Grobogan. Semoga permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik," kata Sumarsono.
Untuk diketahui, proyek pipa gas ruas Gresik-Semarang yang digarap PT Pertagas menyulut amarah warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Warga memprotes karena pipa berdiameter sekitar 70 sentimeter itu ditanam di tengah-tengah permukiman desanya yang dikhawatirkan mengancam jiwa. (syam/TN)
Bahkan proyek pemasangan pipa gas Gresik-Semarang itu telah melalui kajian komprehensif sesuai aturan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Yang pasti proyek itu harus jalan terus, meski sebagian warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, menolak,’’ kata staf Humas PT Pertagas Project Gresik-Semarang, Anis Maftuhin di Semarang, Rabu (8/11/2017).
Ia menghatakan, proyek itu, sudah disosialisasikan sebelum penanaman pipa direalisasikan. Bahkan warga maupun pihak Desa Mlilir juga sudah sepakat dengan harga sewa tanah Rp 15.000/meter/tahun. Namun ketika PT Pertagas akan menanam pipa itu, mendadak Mulyono, warga Desa Mlilir menolak dengan harga sewa tanah yang tekah disepakati tersebut. Ia minta PT Pertagas menyewa tanah warga Desa Milir Rp 1 juta/meter/tahun.
Mulyono mengajak warga membatalkan kesepakatan harga sewa tanah untuk tanam pipa gas itu. Sebagian warga mengikutinya. Akhirnya Jumat 3 Nopember 2017, ibu-ibu warga Desa Mlilir yang tanahnya terkena proyek pipa gas tersebut demo di lokasi proyek.
Mereka menghentikan operasional beghu yang akan mengeruk tanah warga untuk kepentingan proyek tersebut. Mereka balik kebebratan dengan nilai sewa tanah yang ditarwarkan PT Pertagas, sebaliknya minta sewa tanah untuk kepentingan proyek itu, Rp 1 juta/meter/tahun.
‘‘Ini proyek negara, dan mustakhil dikerjakan asal-asalan. Izin amdal dan sebagainya sudah dikaji matang," katanya. PT Pertagas akhirnya menjalin kesepakatan dengan pemerintahan Desa Milir. PT Pertagas menjamin bahwa pipa gas berdiameter 70 sentimeter yang dikubur di kedalaman 3 meter di jalan desa itu tidak berisiko membahayakan jiwa. Saat ini pengerjaan pipa gas yang ditanam di jalan desa itu sudah mencapai 60 persen.
"Semua sudah sesuai prosedur dan pastinya tidak membahayakankeselamatan warga. Apa pun dampaknya, kami siap bertanggung jawab. Untuk Desa Mlilir penanaman pipa gas sepanjang 1 kilometer. Sudah 60 persen. Target akhir bulan ini rampung," kata Anis.
Ia mengatakan, sesuai kerja sama dengan PT KAI, pipa gas ditanam membujur tak jauh dari rel kereta api. Namun, saat memasuki Desa Mlilir, pipa gas bersinggungan dengan beberapa lahan milik warga.
Sementara itu, Sekda Grobogan Sumarsono menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pertemuan warga dengan perwakilan PT Pertagas, warga Mlilir, Kades Mlilir, Muspika Kecamatan Gubug dan pihak terkait.
"Kami mediasikan warga yang bergejolak dengan PT Pertagas di Kantor Sekda Grobogan. Semoga permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik," kata Sumarsono.
Untuk diketahui, proyek pipa gas ruas Gresik-Semarang yang digarap PT Pertagas menyulut amarah warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Warga memprotes karena pipa berdiameter sekitar 70 sentimeter itu ditanam di tengah-tengah permukiman desanya yang dikhawatirkan mengancam jiwa. (syam/TN)
Ditolak Warga, PT Pertagas Ganti Jalin Kesepakatan Dengan Perangkat Desa Mlilir
Reviewed by samsul huda
on
November 09, 2017
Rating:
Post a Comment