Kasus e-KTP, KPK Periksa Kembali Setya Novanto
JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPR Setya Novanto. Ia diperiksa sebagai sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) , yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari yang sebelumnya yang dilakukan pada Senin (20/11). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Setnov memenuhi panggilan KPK dengan diantar mobil tahanan. Ketua DPR RI ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Selepas turun dari mobil tahanan, Ketua Umum Partai Golkar nonaktif yang telah mengenakan rompi tahanan oranye itu jalan perlahan didampingi petugas tahanan KPK.
Setnov tak memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya hari ini. Dia memilih langsung masuk ke lobi markas antirasuah untuk menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Setnov sempat dijenguk istrinya Deisti Astriani Tagor dan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan. Setnov mendapat buku dari Zulhendri berjudul Renungan Kalbu.
Febri menambahkan, setelah diperiksa penyidik KPK, Setnov direncanakan bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kecelakaan mobil yang ditumpanginya pada Kamis (16/11) pekan lalu.
"Nanti akan dikoordinasikan dengan Polda untuk kebutuhan pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas," kata Febri.
Setnov mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis pekan lalu. Mobil Toyota Fortuner warna hitam metalik yang dia tumpangi menabrak sebuah tiang listrik.
Saat itu, mantan Setnov sedang dalam pencarian KPK terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. (syam/TN)
Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari yang sebelumnya yang dilakukan pada Senin (20/11). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Setnov memenuhi panggilan KPK dengan diantar mobil tahanan. Ketua DPR RI ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Selepas turun dari mobil tahanan, Ketua Umum Partai Golkar nonaktif yang telah mengenakan rompi tahanan oranye itu jalan perlahan didampingi petugas tahanan KPK.
Setnov tak memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya hari ini. Dia memilih langsung masuk ke lobi markas antirasuah untuk menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Setnov sempat dijenguk istrinya Deisti Astriani Tagor dan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan. Setnov mendapat buku dari Zulhendri berjudul Renungan Kalbu.
Febri menambahkan, setelah diperiksa penyidik KPK, Setnov direncanakan bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kecelakaan mobil yang ditumpanginya pada Kamis (16/11) pekan lalu.
"Nanti akan dikoordinasikan dengan Polda untuk kebutuhan pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas," kata Febri.
Setnov mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis pekan lalu. Mobil Toyota Fortuner warna hitam metalik yang dia tumpangi menabrak sebuah tiang listrik.
Saat itu, mantan Setnov sedang dalam pencarian KPK terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. (syam/TN)
Kasus e-KTP, KPK Periksa Kembali Setya Novanto
Reviewed by samsul huda
on
November 23, 2017
Rating:
Post a Comment