Ketiga Kali Ini Sjamsul Nursalim dan Istrinya Mangkir Dari Panggilan KPK
JAKARTA (TopNews) - Direktur HR PT Gajah Tunggal Tbk, Jusup Agus Sayono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/11/2017). Agus memenuhi panggilan penyidik komisi itu. Dalam pemeriksaan kali ini, Jusup diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung.
Sampai kemarin Syafruddin merupakan tersangka tunggal dalam kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL-BLBI) kepada obligator Sjamsul Nursalim.
Jusup tutup mulut ketika ditanya awak media tentang pemeriksaannya di KPK. Dia sesekali hanya bilang "nggak ada, nggak ada. Tanyakan saja ke penyidik," katanya pada awak media yang mengerubutinya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, selain memeriksa Jusup, penyidik KPK turut memanggil Bos PT Gajah Tunggal Tbk Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim.
Namun, mereka berdua hingga sore kemarin belum ada tanda-tanda memenuhi panggilan penyidik KPK. Panggilan hari ini, merupakan panggilan ketiga bagi keduanya. "Sejauh ini belum ada kehadiran dari Sjamsul dan Itjih yang kita panggil," ujar Febri.
Febri mengaku KPK sudah berkoordinasi dengan otoritas Singapura, yakni Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dalam pemeriksaan Sjamsul dan istrinya sebagai saksi Syafruddin Temenggung. Ini lantaran Sjamsul dan Itjih sudah beberapa tahun menetap di negara Singapura. (syam/TN)
Ketiga Kali Ini Sjamsul Nursalim dan Istrinya Mangkir Dari Panggilan KPK
Reviewed by samsul huda
on
November 06, 2017
Rating:
Post a Comment