Ketua DPR Setya Novanto Akhirnya Ditahan di Rutan KPK
JAKARTA (TopNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dari RSDM ke rumah tahanan (Rutan) Cabang KPK di Jakarta Timur untuk ditahan hingga 20 hari ke depan.
Mobil yang membawa Setya Novanto meninggalkan RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) pukul 23.26 WIB. Dia dibawa menuju ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan pertama kalinya sebagaia tersangka kasus e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012.
Dengan penjagaan ketat dari unsur kepolisian, Novanto dinaikkan kursi roda menuju mobil yang membawanya ke KPK.
Pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, bahwa kesehatan Setya Novanto sudah membaik dan tidak perlu rawat inap lagi.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, mulai hari ini KPK menahan SN hingga 20 ke depan di Rutan Cabang KPK di Jakarta Timur. Karena IDI dan Tim Dokter RSCM menyatakan, bahwa kesehatan yang bersangkutan sudah pulih.
Novanto dimintai keterangan di KPK hingga pukul 01.30 WIB, dan langsung ditahan dengan mengenakan rompi tahanan. Pihaknya kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya masih dalam kondisi sakit, tetapi tetap mematuhi proses hukum di KPK.
Ia mengatakan, dirinya sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Polri, minta perlindungan ke Presiden, Kapolri, Jaksa Agung dan mengajukan praperadilan kedua kalinya.
Ditambahkan, dirinya tidak pernah mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi dari Anang Sugiana Sudihardjo. Tiga kali dipanggil KPK, tiga kali memberikan alasan tertulis ketidak hadirannya ke KPK.
Tim KPK, Rabu (15/11) malam lalu menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menjemput paksa. Namun, tim KPK berjam-jam tak menemukan Novanto di rumahnya.
Sehari kemudian Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Jl Permata Hijau, Jakarta Selatan dan dirawat ke RS Medika Permata Hijau hingga Jumat (17/11) dini hari. Pada hari itu juga KPK memindahkan perawatan Novanto ke RSCM, Jakarta Pusat.
"Di saat itulah KPK melakukan penahanan terhadap SN, meski dibantarkan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (syam/TN)
Mobil yang membawa Setya Novanto meninggalkan RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) pukul 23.26 WIB. Dia dibawa menuju ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan pertama kalinya sebagaia tersangka kasus e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012.
Dengan penjagaan ketat dari unsur kepolisian, Novanto dinaikkan kursi roda menuju mobil yang membawanya ke KPK.
Pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, bahwa kesehatan Setya Novanto sudah membaik dan tidak perlu rawat inap lagi.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, mulai hari ini KPK menahan SN hingga 20 ke depan di Rutan Cabang KPK di Jakarta Timur. Karena IDI dan Tim Dokter RSCM menyatakan, bahwa kesehatan yang bersangkutan sudah pulih.
Novanto dimintai keterangan di KPK hingga pukul 01.30 WIB, dan langsung ditahan dengan mengenakan rompi tahanan. Pihaknya kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya masih dalam kondisi sakit, tetapi tetap mematuhi proses hukum di KPK.
Ia mengatakan, dirinya sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Polri, minta perlindungan ke Presiden, Kapolri, Jaksa Agung dan mengajukan praperadilan kedua kalinya.
Ditambahkan, dirinya tidak pernah mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi dari Anang Sugiana Sudihardjo. Tiga kali dipanggil KPK, tiga kali memberikan alasan tertulis ketidak hadirannya ke KPK.
Tim KPK, Rabu (15/11) malam lalu menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menjemput paksa. Namun, tim KPK berjam-jam tak menemukan Novanto di rumahnya.
Sehari kemudian Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Jl Permata Hijau, Jakarta Selatan dan dirawat ke RS Medika Permata Hijau hingga Jumat (17/11) dini hari. Pada hari itu juga KPK memindahkan perawatan Novanto ke RSCM, Jakarta Pusat.
"Di saat itulah KPK melakukan penahanan terhadap SN, meski dibantarkan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (syam/TN)
Ketua DPR Setya Novanto Akhirnya Ditahan di Rutan KPK
Reviewed by samsul huda
on
November 20, 2017
Rating:
Post a Comment