KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus e-KTP di Kemendagri TA 2011-2012
JAKARTA (TopNews) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, bahwa pihaknya segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kemendagri tahun anggaran (TA) 2011-2012 dalam waktu dekat.
"Kita tunggu saja beberapa hari atau beberapa jam ke depan tersangka baru e-KTP itu diumumkan," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Ia mengatakan, KPK bukan menahan untuk mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi e-KTP. Tetapi sengaja berhati-hati dalam melangkah, sehingga sulit untuk di praperadilankan.
KPK sebelumnya membenarkan ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Kami konfirmasi dulu benar ada penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Namun, siapa tersangka baru itu, perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut belum dapat disampaikan saat ini. KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap pada konferensi pers dalam waktu dekat.
Dengan adanya tersangka baru ini, KPK membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Sprindik baru tersebut dikeluarkan pada akhir Oktober 2017. (syam/TN)
"Kita tunggu saja beberapa hari atau beberapa jam ke depan tersangka baru e-KTP itu diumumkan," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Ia mengatakan, KPK bukan menahan untuk mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi e-KTP. Tetapi sengaja berhati-hati dalam melangkah, sehingga sulit untuk di praperadilankan.
KPK sebelumnya membenarkan ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Kami konfirmasi dulu benar ada penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Namun, siapa tersangka baru itu, perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut belum dapat disampaikan saat ini. KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap pada konferensi pers dalam waktu dekat.
Dengan adanya tersangka baru ini, KPK membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Sprindik baru tersebut dikeluarkan pada akhir Oktober 2017. (syam/TN)
KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus e-KTP di Kemendagri TA 2011-2012
Reviewed by samsul huda
on
November 09, 2017
Rating:
Post a Comment