Pengacara Novanto Laporkan Mahfud MD & 25 Penyidik KPK ke Polisi
JAKARTA (TopNews) - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, membuat kejutan lagi. Setelah melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 32 akun media social (Medsos) ke Bareskrim Polri, kini ganti melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan 25 penyidik KPK ke polisi.
Fredrich mengatakan, pernyataan Mahfud yang menyebut Novanto pura-pura sakit termasuk pencemaran nama baik.
"Itu penghinaan pencemaran nama baik, mutlak 100 persen," kata Fredrich dalam sesi wawancara dengan Najwa Shihab di Catatan Najwa di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Penayangan wawancara itu, bekerja sama detik.com dengan Najwa Shihab.
Selain Mahfud MD, Fredrich melaporkan 25 penyidik KPK ke polisi. Tetapi dia keberatan menyebutkan identitas penyidik dan jenis aduan yang dilaporkan. Dia beralasan hingga kini belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporannya tersebut.
"Itu masih rahasia. Saya hanya buka kalau sudah SPDP atau jadi tersangka atau sudah ada penangkapan," kata Fredrich.
Dia juga melaporkan 32 akun media sosial ke polisi karena dinilai menghina Novanto. Namun, kata Fredrich, dari laporan tersebut, polisi mengembangkan sehingga tak kurang dari 69 akun media sosial dipolisikan.
"Saya laporkan 32 akun, dan kemudian dikembangkan Cyber Crime sehingga ada 69 akun yang dipolisikan," ujar Fredrich.
Peneliti hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Donal Fariz mengatakan, pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik itu absolut mutlak.
"Saya agak heran, Pasal 27 ayat 3 itu delik aduan absolut. Jadi apa yang diadukan, itulah yang diusut," kata Donal yang tampil bersama Fredrich dalam Catatan Najwa. (syam/TN)
Pengacara Novanto Laporkan Mahfud MD & 25 Penyidik KPK ke Polisi
Reviewed by samsul huda
on
November 26, 2017
Rating:
Post a Comment