Polisi Tetapkan 2 Pejabat BPN Malang Tersangka Pungli Pengalihan Lahan
Dua oknum itu adalah Kepala Seksi Penataan Pertanahan AG dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penatagunaan Lahan BPN Kota Malang, AN.
"Keduanya sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka pungli terhadap para pemohon sertifikat," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan di Malang, Jumat (3/11/2017).
Sebelumnya keduanya ditangkap Tim Satgas Saber Pungli Pusat dan Polres Kota Malang di kantornya BPN Kota Malang. Mereka ditangkap usai memungut sejumlah uang dari para pemohon sertifikat ke Kantor BPN.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Kota Malang untuk diperiksa. Bersamaan itu Tim Satgas Saber Pungli menggeledah ruang kerja dua pejabat BPN tersebut. Tim menemukan sejumlah uang diduga hasil pungli terhadap pemohon sertifikat dan setumpuk dokumen penting.
Belakangan terungkap, bahwa dari hasil OTT di BPN, Tim Saber Pungli Mabes Polri mengamankan uang tunai senilai Rp 5 juta. Uang tersebut didapat dari korban pungli yang tengah mengurus dokumen alih fungsi lahan.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Sedangkan kedua oknum pejabat BPN itu, kini ditahan di Mapolres Malang Kota. (syam/TN)
Polisi Tetapkan 2 Pejabat BPN Malang Tersangka Pungli Pengalihan Lahan
Reviewed by samsul huda
on
November 03, 2017
Rating:
Post a Comment