Pungut Pemohon Sertifikat Masal, Tim Saber Pungli Pusat Tangkap Dua Pegawai BPN
MALANG (TopNews) - Tim Satgas Saber Pungli Pusat bersama Polres Kota Malang menangkap dua orang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Jatim, untuk diperiksa di Polres Kota itu. Kedua pegawai tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pemohon sertifikat masal.
Kepala Polres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, tim Satgas Saber Pungli pusat menangkap pegawai berjenis kelamin lelaki dan perempuan di Kantor BPN Kota Malang pukul 12.00 WIB.
"Tim Satgas Saber Pungli itu datang langsung dari pusat, kami hanya membantu. Status keduanya sekarang ini masih terperiksa di Mapolres," kata Hoiruddin di Malang, Kamis (2/11/2017).
Satgas Saber Pungli menyita sejumlah dokumen dan uang dari kantor pegawai BPN Kota Malang itu. Namun Hoiruddin tak bisa memastikan dokumen apa saja yang disita. Begitu pula nilai uangnya.
"Semua dokumen masih dikumpulkan dan uang yang disita masih dihitung penyidik," ujar Horuddin.
Dia mengatakan penyidik memiliki waktu selama 1 x 24 jam guna mendalami kasus dugaan pungli itu. Jika dalam perkembangannya ada bukti kuat, kasus tersebut langsung dilanjutkan hingga penetapan terduga pelaku sebagai tersangka.
"Kalau terbukti pasti perkaranya dilanjutkan. Tunggu saja hasil pemeriksaan sampai besok," kata Hoiruddin.
Kepala Kantor BPN Kota Malang, Masduki belum berhasil dihubungi atas kasus itu. Sementara Gunadi, seorang petugas keamanan kantor BPN Kota Malang menuturkan, tim Satgas Saber Pungli tiba siang tadi mengendari dua mobil.
"Mereka tiba – tiba datang, mungkin ada sepuluh orang. Bisa dikenali dari rompi bertuliskan Saber Pungli," kata Gunadi.
Ia mengaku hanya mengantarkan sampai pintu masuk saja. Siapa yang ditemui dan yang dibawa keluar kantor oleh Tim Saber Pungli, Gunadi mengaku tak tahu persis. Apalagi tak banyak pejabat kantor BPN Kota Malang yang dikenalnya.
"Sepertinya ada dua yang dibawa keluar, tapi siapa saja saya tak kenal karena baru ada mutasi pejabat sekitar empat bulan lalu," ujarnya. (syam/TN)
Kepala Polres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, tim Satgas Saber Pungli pusat menangkap pegawai berjenis kelamin lelaki dan perempuan di Kantor BPN Kota Malang pukul 12.00 WIB.
"Tim Satgas Saber Pungli itu datang langsung dari pusat, kami hanya membantu. Status keduanya sekarang ini masih terperiksa di Mapolres," kata Hoiruddin di Malang, Kamis (2/11/2017).
Satgas Saber Pungli menyita sejumlah dokumen dan uang dari kantor pegawai BPN Kota Malang itu. Namun Hoiruddin tak bisa memastikan dokumen apa saja yang disita. Begitu pula nilai uangnya.
"Semua dokumen masih dikumpulkan dan uang yang disita masih dihitung penyidik," ujar Horuddin.
Dia mengatakan penyidik memiliki waktu selama 1 x 24 jam guna mendalami kasus dugaan pungli itu. Jika dalam perkembangannya ada bukti kuat, kasus tersebut langsung dilanjutkan hingga penetapan terduga pelaku sebagai tersangka.
"Kalau terbukti pasti perkaranya dilanjutkan. Tunggu saja hasil pemeriksaan sampai besok," kata Hoiruddin.
Kepala Kantor BPN Kota Malang, Masduki belum berhasil dihubungi atas kasus itu. Sementara Gunadi, seorang petugas keamanan kantor BPN Kota Malang menuturkan, tim Satgas Saber Pungli tiba siang tadi mengendari dua mobil.
"Mereka tiba – tiba datang, mungkin ada sepuluh orang. Bisa dikenali dari rompi bertuliskan Saber Pungli," kata Gunadi.
Ia mengaku hanya mengantarkan sampai pintu masuk saja. Siapa yang ditemui dan yang dibawa keluar kantor oleh Tim Saber Pungli, Gunadi mengaku tak tahu persis. Apalagi tak banyak pejabat kantor BPN Kota Malang yang dikenalnya.
"Sepertinya ada dua yang dibawa keluar, tapi siapa saja saya tak kenal karena baru ada mutasi pejabat sekitar empat bulan lalu," ujarnya. (syam/TN)
Pungut Pemohon Sertifikat Masal, Tim Saber Pungli Pusat Tangkap Dua Pegawai BPN
Reviewed by samsul huda
on
November 02, 2017
Rating:
Post a Comment