Sebelum DPO, KPK Minta Setya Novanto Serahkan Diri
JAKARTA (TopNews) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik dari Setya Novanto untuk menyerahkan diri, sebelum KPK menerbitkan surat dan memasukkan Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Terkait dengan DPO, tim KPK masih membahasnya. Juga sudah disampaikan ke pihak pengacaranya agar yang bersangkutan beritikad baik dengan cara menyerahkan diri dan koperatif dengan proses hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/017).
Ia mengatakan, tim penyidik masih berada di lapangan menelusuri jejak keberadaan Setya Novanto setelah penyidik tidak menemukan Setya Novanto, Rabu-Kamis (15-16/11/2017) dini hari ketika hendak dijemput paksa.
Mengenai prosedur penertiban DPO, KPK lanjut Febri, masih menunggu hingga 1x24 jam sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan. Sampai kemarin belum diketahui keberadaan Novanto. Baik pengacara maupun keluarga mengaku tidak mengetahui kemana perginya tersangka kasus e-KTP yang baru ditetapkan KPK untuk kedua kalinya, Rabu (15/11). (syam/TN)
Sebelum DPO, KPK Minta Setya Novanto Serahkan Diri
Reviewed by samsul huda
on
November 16, 2017
Rating:
Post a Comment