SPDP Pimpinan KPK, Kapolri Panggil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim - GROBOGAN TOP NEWS

SPDP Pimpinan KPK, Kapolri Panggil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim

JAKARTA (TopNews) -  Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan, bahwa pihaknya tidak menerima informasi bahwa Bareskrim Polri akan mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ( SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Keduanya dilaporkan pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Sandy Kurniawan, atas dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.
Atas terbitnya SPDP itu, Kapolri Tito memanggil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Herry Rudolf Nahak beserta penyidiknya ke Mabes. Tito menanyakan bagaimana proses penyelidikan hingga terbitnya SPDP itu.
"Saya tanyakan detail tadi yang sebelumnya saya belum tahu karena tidak semua persoalan, saya selaku Kapolri, tahu," kata Kapolri Jenderal Tito di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan,  tidak semua hal dalam penyidikan diketahui langsung oleh Kapolri.
"Kasus begitu, sebenarnya kasus kecil. Cuma karena melibatkan pimpinan lembaga, diharapkan tidak gaduh," kata Setyo.
Agus, Saut, dan penyidik kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang pernah menjerat Novanto dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017. Mereka diduga membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang. Dalam SPDP tertulis pihak terlapor adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan kawan-kawan.
Srat yang dimaksud adalah surat permintaan pencegahan ke pihak imigrasi atas nama Novanto pada 2 Oktober 2017. Permintaan diajukan setelah status tersangka Novanto dinyatakan gugur oleh praperadilan dan penyidikannya dianggap tidak sah.
Penyidikan kasus tersebut telah dimulai sejak Selasa (7/11/2017) lalu bersamaan dengan terbitnya SPDP oleh Bareskrim Polri. SPDP ini keluar empat hari setelah KPK mengirimkan SPDP kepada Ketua DPR Setya Novanto. (syam/TN)
SPDP Pimpinan KPK, Kapolri Panggil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim SPDP Pimpinan KPK, Kapolri Panggil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Reviewed by samsul huda on November 09, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD