Wakil Ketua KPK Laode : Bila Terpaksa, KPK Bisa Memanggil Paksa Setya Novanto
JAKARTA (TopNews) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi ( KPK) Laode M Syarif menegaskan, bahwa pihaknya bisa memanggil paksa Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Sebab Novanto tiga kali mangkir
dari panggilan KPK, meski dengan berbagai alasan. Belakangan dia beralasan,
bahwa pemanggilannya itu, harus seizin Presiden RI.
"Kalau panggilan ketiga tidak
hadir, KPK berdasarkan hukum bisa memanggil yang bersangkutan dengan cara paksa,"
kata Laode di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(13/11/2017).
Laode menegaskan, KPK akan memanggil
dengan cara paksa Setya Novanto apabila dalam keadaan terpaksa. Namun, ia
berharap Novanto kooperatif dan menghadiri setiap pemanggilan pemeriksaan.
"Kalau seandainya terpaksa keterangannya
sangat dibutuhkan, maka yang bersangkutan dipanggil paksa. Tetapi kali ini beliau
dipanggil sebagai saksi. Maka kita berharap beliau hadir tanpa harus dipanggil secara
paksa," kata Laode.
Pihaknya menegaskan kembali, bahwa KPK
tidak perlu mendapatkan izin Presiden untuk memanggil Novanto. Bahkan Wakil
Presiden Jusuf Kalla (JK) juga menegaskan, pemanggilan Novanto ke KPK tidak
perlu izin Presiden. Sebab undang-undang di KPK, tidak mengaturnya seperti itu.
Justru Wapres JK meminta Novanto koperatif terhadap panggilan KPK.
Setya Novanto kembali tidak
menghadiri panggilan pemeriksaan KPK, Senin (13/11/2017). Ketidakhadiran
Novanto ini merupakan ketiga kalinya. Pada hari itu, dijadwalkan Novanto akan
diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP yang menjerat Direktur Utama PT
Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo sebagai tersangka.
Sebelumnya penasehat hukum Novanto,
Fredich Yunadi mengatakan, bahwa
kliennya memang tidak hadir dengan alasan bahwa KPK belum mengantongi izin dari
Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Novanto. Alasan serupa juga sempat
digunakannya pada pemanggilan sebelumnya. (syam/TN)
Wakil Ketua KPK Laode : Bila Terpaksa, KPK Bisa Memanggil Paksa Setya Novanto
Reviewed by samsul huda
on
November 13, 2017
Rating:

Post a Comment