Wapres JK: KPK Perlu Usut Rumah Sakit Yang Merawat Setya Novanto
JAKARTA (TopNews) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kondisi tersangka kasus e-KTP Setya Novanto pasca kecelakaan harus dicek Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal itu diperlukan karena banyak pelaku yang berlundung di balik alasan sakit.
Novanto sebagai orang yang paling dicari KPK, ditemukan dalam keadaan dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan akibat kecelakaan. Dia dilaporkan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Menurut pengakuan Fredrich Yunadi, pengacara Novanto, bahwa kliennya saat itu hendak menyerahkan diri.
JK mengatakan, banyak kejadian berlindung dari alasan sakit. Itu sebabnya KPK perlu mengusutnya. "Oh iya, iya. dan pernyataan sakit itu selalu digunakan untuk mereka yang bermasalah dengan hukum. Maka harus juga dicek oleh KPK," kata Kalla di Markas Marinir, Jakarta Pusat, Jumat, (17/11/2017).
Menurut JK, rumah sakit yang selama ini merawat Novanto perlu diusut juga. Hal itu dilakukan untuk memastikan kebenaran penyakit yang diderita Novanto.
"Menurut rumah sakit yang merawat Novanto perlu diperiksa . Ini penting untuk mencari kebenaran diagnosa dari tim medis yang menangani, Dengan demikian tidak timbul kecurigaan rekayasa dari rumah sakit itu" katanya.
Wapres JK meminta masalah kesehatan dan rumah sakit jangan dijadikan kedok untuk menghindari dari kewajiban hukum. Sebab hal itu dapat menghilangkan atau merendahkan etika rumah sakit.
"Karena nanti etikanya, etika rumah sakitnya nanti hilang, karena banyak yang bersembunyi dibalik surat keterangan dokter," ujar Wapres JK.
Sebelumnya Kalla sempat meminta Rumah Sakit Premiere, Jakarta Timur untuk menjelaskan kondisi medis Setya Novanto. Ketua DPR RI itu sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit tersebut sehingga tidak bisa hadir saat dipanggil KPK. JK meminta rumah sakit menjelaskan konsidi medis Novanto agar tidak simpang siur di tengah masyarakat. (syam/TN)
Wapres JK: KPK Perlu Usut Rumah Sakit Yang Merawat Setya Novanto
Reviewed by samsul huda
on
November 17, 2017
Rating:
Post a Comment