Asep Iriawan: Proses Hukum e-KTP Jangan Berhenti Pada Setya Novanto
JAKARTA (TopNews) - Pakar hukum Asep Iwan Iriawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Paling tidak sejumlah pihak yang disebut daam dakwaan Irman dan Sugiharto ditindaklanjuti.Ia mengatakan, proses hukum sebaiknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka Setya Novanto. Karena pihaknya meyakini ada pihak lain yang memiliki peran besar dalam proyek e-KTP.
"KPK jangan hanya garang terhadap Setya Novanto, tapi buka yang lain juga. Ada yang lebih gede sebenarnya," kata Asep saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).
Setidaknya, kata Asep, nama-nama sejumlah politisi dan birokrat yang pernah muncul dalam dua surat dakwaan sebelumnya, dapat ditindaklanjuti oleh KPK.
Misal yang sekarang sudah jadi gubernur, sebut saja Ganjar, dia sudah nyangkal, tapi KPK harus cari buktinya. Yasona misalnya. Dengan tidak disebut namanya, bukan berarti dia tidak bisa naik status," kata Asep. (syam/TN)
Asep Iriawan: Proses Hukum e-KTP Jangan Berhenti Pada Setya Novanto
Reviewed by samsul huda
on
December 16, 2017
Rating:
Post a Comment