Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12, Jokowi: 64 Bupati Ditangkap KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12, Jokowi: 64 Bupati Ditangkap KPK


JAKARTA (TopNews) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo dan beberapa menteri terkait memukul gong menandai berlangsungnya acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN.
Presiden Jokowi mengatakan, terhitung sejak tahun 2016 sampai 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,55 triliun.
"Melalui penegakan hukum, kita bisa selamatkan uang negara dari korupsi tahun 2016-2017, data yang saya peroleh telah diselamatkan uang negara sebesar Rp 3,55 triliun," kata Presiden Jokowi di Birawa Room, Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Presiden mengatakan,  Indonesia adalah salah satu negara yang paling aktif dalam memberantas korupsi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pejabat negara, penyelenggara negara dan anggota Dewan yang ditangkap KPK.
Dari data yang telah didapatkan, sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur, 64 bupati/walikota yang ditangkap KPK karena korupsi.
"Ada juga Anggota Dewan. Belakangan ada beberapa anggota DPR dan DPRD. Saya tidak ngitung berapa pastinya, dan mayoritas mereka tersangkut kasus penyuapan," katanya.
Kendati upaya pemberantasan korupsi terus digalakkan, perilaku korupsi tidak pernah berhenti. Jokowi mengaku heran dari waktu ke waktu masih ada pejabat negara yang diciduk KPK akibat korupsi.
"Yang mengherankan dari waktu ke waktu pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena kasus korupsi masih terus ada. Ini berarti tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan lebih serius," ujar Presiden Jokowi.
Sejalan dengan itu, pembenahan pelayanan administrasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap anti korupsi harus terus dilakukan. Tidak kalah penting, lanjut Jokowi, perlu didorong deregulasi.
"Kita akui regulasi yang melindungi kepentingan publik, sangat-sangat penting tapi setiap regulasi seperti pisau bermata dua. Setiap aturan, setiap izin dan setiap persyaratan punya potensi jadi objek transaksi, objek korupsi," jelasnya.
Presiden Jokowi kembali mengajak seluruh pihak untuk memperbaiki sistem, meningkatkan perbaikan layanan publik, melanjutkan penegakan hukum, dan mengimbau rakyat untuk anti korupsi.
"Mari tingkatkan kerja sama seluruh pihak perbaiki sistem, tingkatkan produktivitas bangsa, perbaiki sistem layanan, lanjutkan penegakan hukum setinggi-tinggi, ajak masyarakat dalam program anti korupsi," tuturnya. (syam/TN)

Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12, Jokowi: 64 Bupati Ditangkap KPK Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12, Jokowi: 64 Bupati Ditangkap KPK Reviewed by samsul huda on December 11, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD