KPK Susun Dakwaan Novanto, Ketua KPK Agus: Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan
JAKARTA (TopNews) - Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, bahwa jaksa
penuntut umum (JPU) tengah menyusun dakwaan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto.
"Surat dakwaan masih
dikerjakan," kata Agus di Jakarta,
Selasa (5/12/2017). Ia mengatakan hal itu ketika ditanya mengenai jadwal
pelimpahan kasus Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Meski tengah menyusun surat dakwaan,
Ketua KPK Agus menjamin, bahwa pihaknya tetap bersiap menghadapi sidang
praperadilan jilid II yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
‘’Tim Biro Hukum KPK siap
menghadapi,’’ katanya. Sidang praperadilan Setya Novanto melawan KPK akan
digelar pada Kamis (7/12/2017) sesuai keputusan hakim. Pada sidang pekan lalu,
KPK meminta hakim menunda praperadilan selama tiga minggu. Namun, hakim hanya
menundanya selama sepekan.
"Dua duanya kita siapkan dengan
baik, yaitu praperadilan dan penyelesaian berkas," ujarnya.
Ditanya akankah KPK melimpahkan
berkas Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor sebelum praperadilan dimulai, Agus mengatakan,
bahwa pihaknya tak mau berandai-andai.
"Ya belum tentu, masih
dimonitor progresnya. Yang pasti akan cepat diselesaikan," jelasnya. Wakil
Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, berkas Setya Novanto segera diselesaikan
dan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sehingga praperadilan Setya
Novanto gugur demi hukum seperti halnya kasus yang menjerat mantan Ketua DPD
Irman Gusman, pengacara OC Kaligis dan lainnya. (syam/TN)
KPK Susun Dakwaan Novanto, Ketua KPK Agus: Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan
Reviewed by samsul huda
on
December 05, 2017
Rating:
Post a Comment