KPK Susun Dakwaan Novanto, Ketua KPK Agus: Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Susun Dakwaan Novanto, Ketua KPK Agus: Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan



JAKARTA (TopNews) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, bahwa jaksa penuntut umum (JPU) tengah menyusun dakwaan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto.
"Surat dakwaan masih dikerjakan,"  kata Agus di Jakarta, Selasa (5/12/2017). Ia mengatakan hal itu ketika ditanya mengenai jadwal pelimpahan kasus Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Meski tengah menyusun surat dakwaan, Ketua KPK Agus menjamin, bahwa pihaknya tetap bersiap menghadapi sidang praperadilan jilid II yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
‘’Tim Biro Hukum KPK siap menghadapi,’’ katanya. Sidang praperadilan Setya Novanto melawan KPK akan digelar pada Kamis (7/12/2017) sesuai keputusan hakim. Pada sidang pekan lalu, KPK meminta hakim menunda praperadilan selama tiga minggu. Namun, hakim hanya menundanya selama sepekan.
"Dua duanya kita siapkan dengan baik, yaitu praperadilan dan penyelesaian berkas," ujarnya.
Ditanya akankah KPK melimpahkan berkas Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor sebelum praperadilan dimulai, Agus mengatakan, bahwa pihaknya tak mau berandai-andai.
"Ya belum tentu, masih dimonitor progresnya. Yang pasti akan cepat diselesaikan," jelasnya. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, berkas Setya Novanto segera diselesaikan dan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sehingga praperadilan Setya Novanto gugur demi hukum seperti halnya kasus yang menjerat mantan Ketua DPD Irman Gusman, pengacara OC Kaligis dan lainnya. (syam/TN)

KPK Susun Dakwaan Novanto, Ketua KPK Agus: Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan KPK Susun Dakwaan Novanto, Ketua KPK Agus: Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan Reviewed by samsul huda on December 05, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD