Laode M Syarif: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP Dari Unsur Swasta
JAKARTA (TopNews) - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan
proyek e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012. Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan,
tersangka baru kasus megakorupsi ini berasal dari pihak swasta.
"Oke sebagai hadiah ulang tahun
(KPK), (tersangka baru kasus e-KTP bear kemungkiinan dari unsur swasta," kata
Laode di Gedung KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Meski demikian dia keberatan
menjelaskan secara detail siapa pihak swasta yang akan menjadi tersangka baru
dalam kasus e-KTP itu. Kasus tersebut telah merugikan negara hingga Rp 2,3
triliun.
"Enggak bisa saya menyebut potential
suspect nanti saja," ujar Laode. Ia menegaskan bahwa KPK tidak
ingin terburu-buru memutuskan untuk melakukan penyelidikan baru dalam kasus itu.
Sebab, kasus tersebut memiliki kerugian negara yang besar serta banyaknya pihak
yang terlibat dalam kasus yang memiliki nilai proyek Rp 5,9 triliun.
"Seperti yang pernah saya
katakan berkali-kali bahwa kasus e-KTP ini bukan kasus lari jarak dekat, ini
lari jarak jauh, ini maraton. Jadi masih banyak yang harus didalami," jelasnya.
Dalam perkara ini, dua mantan
pejabat Ditjen Dukcapil Kemendari Irman dan Sugiharto divonis Majelis Hakim
Pengadilan Tipikor masing-masing penjara tujuh dan lima tahun. Adapun pengusaha
Andi Agustinus alias Andi Narogong dihukum penjara delapan tahun.
Tersangka lain yakni Dirut PT Quadra
Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan politikus Partai Golkar Markus Nari.
Keduanya hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh tim penindakan KPK. Sementara
itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sudah duduk di kursi
pesakitan Pengadilan Tipikor. (syam/TN)
Laode M Syarif: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP Dari Unsur Swasta
Reviewed by samsul huda
on
December 31, 2017
Rating:
Post a Comment