Mendagri Prihatin Penyelenggara Daerah di Jambi Ditangkap KPK Melalui OTT
JAKARTA (TopNews) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menyatakan prihatin terhadap sejumlah penyelenggara daerah di Pemprov Jambi yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Mendagri Tjahjo meminta para kepala daerah dan jajarannya untuk tidak memaksakan kehendak dengan menitipkan anggaran di DPRD. Sebab cara-cara seperti menyelahi sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran melalui program e-budgeting. Bahkan hal itu dinilai menyakiti hati rakyat.
‘’Ya saya prihatin sekali sudah berkali-kali diingatkan, masih saja penyelenggara daerah di Pemprov Jambi nekat hingga akhirnya tertangkap KPK,’’ kata Mendagri di Jakarta, kemarin.
Tjahjo kembali menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi ABPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. Bila pembahasan dengan DPRD tidak tercapai kata sepakat, Mendagri akan perintahkan Gubernur Zumi Zola untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Tjahjo juga mempersilakan daerah untuk berkompromi dengan para wakil rakyat. Sebelumnya, Zumi Zola telah menegaskan, bahwa dugaan suap oleh jajarannya dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.
Pada Selasa, 28 November 2017, KPK mengamankan 12 orang yang diduga terkait kasus suap penetapan rancangan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Dari 12 orang yang diamankan, belakangan KPK telah menetapkan empat tersangka dengan barang bukti uang sebanyak Rp 4,7 miliar. Mereka adalah Plt Sekda Erwan Malik, Plt Kadinas PUPR Arfan dan Asisten III Pemprov Jambi Saipudin dan Supriyono, anggota Banggar DPRD Jambi. Kini keempat tersangka ditahan di sejumlah rutan berbeda untuk 20 hari ke depan. (syam/TN)
Mendagri Prihatin Penyelenggara Daerah di Jambi Ditangkap KPK Melalui OTT
Reviewed by samsul huda
on
December 06, 2017
Rating:
Post a Comment