OTT Dirjen Hubla, Pejabat Kemenhub Buang Kartu ATM Pemberian Komisaris PT Adhiguna Keruktama ke Sungai
JAKARTA (TopNews) – Ada cerita menarik yang berlangsung dalam sidang suap Dirjen Hubla di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/1/2017). Dua orang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku sama-sama membuang kartu ATM yang diterima dari PT Adhiguna Keruktama ke sebuah tempat.
Adalah Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Otto Patriawan yang menceritakan kisah itu, yaitu mereka sama-sama mengaku menerima kartu ATM berisi uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Keduanya sama-sama mengaku telah membuang kartu ATM pemberian dari Adi Putra Kurniawan itu. Hal tersebut dilakukan karena merasa ketakutan setelah mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) ke Dirjen Hubla.
Keduanya bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Antonius Tonny Budiono.
"Saya merasa takut sekali. Begitu mendengar KPK OTT ke Dirjen Hubla, kartu ATM itu langsung saya buang," kata Otto menjawab pertanyaan jaksa KPK dalam sidang suap Dirjen Hubla di Pengadilan Tipkikor Jakarta, Senin (4/1/2017).
Dalam persidangan itu, Otto mengaku membuang kartu ATM ke sungai. Adapun Mauritz mengaku lupa kartu ATM itu dibuang kemana.
Mauritz mengatakan, Juli 2017, Adi Putra menyerahkan kartu ATM Bank Mandiri kepadanya. Adi Putra katanya, memberikan uang Rp 88 juta melalui rekening di bank itu. Hal tersebut sebagai bentuk bantuan untuk kepindahan dirinya ke Surabaya, Jawa Timur.
Sementara itu, menurut Otto, pada Juni 2016, Adi Putra mendatangi dan menyerahkan kartu ATM berisi saldo Rp 800 juta. Meski demikian, Otto baru menggunakan uang Rp 200 juta dari kartu ATM tersebut.
Mauritz mengaku telah menyerahkan uang Rp 88 juta yang dia terima kepada KPK. Sementara, Otto mengaku sudah menyerahkan uang Rp 200 juta yang dia gunakan kepada penyidik KPK.
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Agustus 2017. Saat itu, KPK menangkap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan Adi Putra Kurniawan.
Uang suap yang diberikan Adi Putra diduga terkait beberapa proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (syam/TN)
Adalah Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Otto Patriawan yang menceritakan kisah itu, yaitu mereka sama-sama mengaku menerima kartu ATM berisi uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Keduanya sama-sama mengaku telah membuang kartu ATM pemberian dari Adi Putra Kurniawan itu. Hal tersebut dilakukan karena merasa ketakutan setelah mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) ke Dirjen Hubla.
Keduanya bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Antonius Tonny Budiono.
"Saya merasa takut sekali. Begitu mendengar KPK OTT ke Dirjen Hubla, kartu ATM itu langsung saya buang," kata Otto menjawab pertanyaan jaksa KPK dalam sidang suap Dirjen Hubla di Pengadilan Tipkikor Jakarta, Senin (4/1/2017).
Dalam persidangan itu, Otto mengaku membuang kartu ATM ke sungai. Adapun Mauritz mengaku lupa kartu ATM itu dibuang kemana.
Mauritz mengatakan, Juli 2017, Adi Putra menyerahkan kartu ATM Bank Mandiri kepadanya. Adi Putra katanya, memberikan uang Rp 88 juta melalui rekening di bank itu. Hal tersebut sebagai bentuk bantuan untuk kepindahan dirinya ke Surabaya, Jawa Timur.
Sementara itu, menurut Otto, pada Juni 2016, Adi Putra mendatangi dan menyerahkan kartu ATM berisi saldo Rp 800 juta. Meski demikian, Otto baru menggunakan uang Rp 200 juta dari kartu ATM tersebut.
Mauritz mengaku telah menyerahkan uang Rp 88 juta yang dia terima kepada KPK. Sementara, Otto mengaku sudah menyerahkan uang Rp 200 juta yang dia gunakan kepada penyidik KPK.
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Agustus 2017. Saat itu, KPK menangkap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan Adi Putra Kurniawan.
Uang suap yang diberikan Adi Putra diduga terkait beberapa proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (syam/TN)
OTT Dirjen Hubla, Pejabat Kemenhub Buang Kartu ATM Pemberian Komisaris PT Adhiguna Keruktama ke Sungai
Reviewed by samsul huda
on
December 04, 2017
Rating:
Post a Comment