Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Setya Novanto
JAKARTA (TopNews) – Pengacara Setya Novanto mundur. Dia adalah Otto Hasibuan. Ia memilih mundur karena tidak ada kesepakatan dengan Setya Novanto tentang tata cara penanganan perkara.
Otto kurang lebih sebulan menjadi kuasa hukum Setya Novanto di kasus dugaan korupsi e-KTP. Pada awak media di KPK, Jumat (8/12/2017), Otto mengaku dirinya sudah bertemu dengan Setya Novanto.
"Dalam perjalanan menangani kasus ini, saya melihat belum ada kesepakatan,. Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara, sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara tata caranya, itu dapat menjadi kerugian bagi dia dan saya," kata Otto.
Menurutnya, kalau dipaksakan hal itu pasti berimbas, yaitu menyulitkan dirinya untuk melakukan pembelaan pada Setya Novanto sebagai kliennya.
"Jadi berdasarkan hal itu kemaren saya sudah bertemu dengan Setya Novanto, jam 3 sore. Saya sudah sampaikan ini pada dia langsung, saya harus jujur kepada dia. Saya sampaikan, karena memang di antara kita belum ada tata cara yang pasti, maka saya mengatakan, saya tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum," ujarnya.
Otto menambahkan terhitung kemarin dan berlaku hari ini, maka dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Dia secara resmi telah mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri Otto, sudah disampaikan langsung ke Setya Novanto dan juga penyidik KPK yang menangani kasus mega korupsi itu. Dengan mundurnya Otto, praktis hanya ada dua pengacara yang masih mendampingi proses hukum Novanto, yaitu Fredrich Yunadi dan Maqdir Ismail. (syam/TN)
Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Setya Novanto
Reviewed by samsul huda
on
December 08, 2017
Rating:

Post a Comment