Peringkat 1 Lapor Gratifikasi, Presiden Jokowi Peroleh Penghargaan Dari KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Peringkat 1 Lapor Gratifikasi, Presiden Jokowi Peroleh Penghargaan Dari KPK


JAKARTA (TopNews) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, memberikan apresiasi berbagai macam laporan gratifikasi baik dari instansi maupun perorangan yang masuk ke KPK.
"Kami juga mau melaporkan gratifikasi. Beberapa instansi akan kami berikan penghargaan pelaporan gratifikasi," kata Ketua KPK Agus dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Dia juga menghargai segala bentuk laporan gratifikasi yang diusung dari perorangan. Ketua KPK itu menyebutkan tiga peringkat tertinggi lapor gratifikasi.
"Perorangan yang tertinggi adalah Presiden Republik Indonesia, kedua Wakil Presiden, dan ketiga Menteri Agama," ujar Ketua KPK Agus yang disambut tepuk tangan hadirin.
Dia mengatakan, sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden ke-7 RI, dia sudah menyerahkan barang-barang yang menjadi gratifikasi ke KPK.
"Ingat gitar Metallica?"  kata Ketua KPK Agus kepada Presiden Jokowi yang hadir dalam acara ini. Menurutnya, penghargaan atas lapor gratifikasi tertinggi diberikan kepada Presiden Jokowi karena di samping nilai gratifikasi yang besar, frekuensi pelaporan presiden juga paling tinggi. Agus ingin apa yang dilakukan presiden dapat menjadi contoh.
"Kalau enggak berhak diserahkan ke negara,"  jelas Ketua KPK Agus. Presiden Jokowi menyerahkan sejumlah barang kepada KPK. Penyerahan dilakukan lantaran dinilai menjadi bagian dari gratifikasi yang ia terima dari sejumlah pihak.
Tiga barang yang diserahkan Jokowi kepada KPK, yaitu Kuda NTT. KPK menerima dua ekor kuda seharga Rp 170 juta dari Presiden Jokowi. Kuda tersebut diterima Jokowi dari warga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jokowi memberikan kuda itu kepada KPK lantaran tak enak hati untuk mengembalikan ke masyarakat NTT. Jokowi khawatir kuda tersebut sebagai bentuk gratifikasi. Akhirnya kuda ini  menjadi milik negara. Kuda jenis Sandalwood tersebut diduga merupakan bentuk gratifikasi.
Kemudian  alat musik, bas. Barang gratifikasi lainnya yang diserahkan Jokowi ke KPK ialah gitar bas. Alat musik tersebut merupakan pemberian dari grup band Metallica,‎ Roberto Trujilo. Robert memberikan bassnya ke Jokowi pada Rabu 1 Mei 2013, sebelum Metalllica memulai konsernya di Jakarta.
KPK menilai pemberian bas merek Ibanez itu merupakan gratifikasi, karena diberikan berkaitan dengan jabatan Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta kala itu. Bas itu kini dipajang KPK di Galeri Gratifikasi pada Direktorat Gratifikasi. (syam/TN)


Peringkat 1 Lapor Gratifikasi, Presiden Jokowi Peroleh Penghargaan Dari KPK Peringkat 1 Lapor Gratifikasi, Presiden Jokowi Peroleh Penghargaan Dari KPK Reviewed by samsul huda on December 11, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD