Suap Penetapan APBD 2018, KPK Segera Panggil Gubernur Jambi Zumi Zola - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Penetapan APBD 2018, KPK Segera Panggil Gubernur Jambi Zumi Zola


JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) brencana memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan suap penetapan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
KPK akan mengusut aliran suap terhadap anggota DPRD dari pejabat di pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi.
"Yang pasti semua pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan, dijadwalkan untuk dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Gubernur Jambi diyakini mengetahui proses penetapan APBD 2018 itu. Sebab sebelumnya Zumi Zola menyampaikan rencana APBD 2018 ke DPRD Jambi. Dan kemudian DPRD Jambi,  menyetujui RAPBD 2018 tersebut, Senin (27/11/2017).
RAPBD itu disetujui DPRD Jambi menjadi Rp 4,21 triliun  atau bertambah sebesar Rp 902 miliar dari RAPBD sebelumnya.
Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Jambi H. Cornelis Buston di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
 KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemulusan APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018. Dua di antara orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, dan Plt Sekretaris Daerah Jambi Erwan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Supriyono anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 telah menerima hadiah atau janji terkait pengesahan APBD Jambi 2018 dari Erwan, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total suap yang diduga mencapai Rp 6 miliar. (syam/TN)

Suap Penetapan APBD 2018, KPK Segera Panggil Gubernur Jambi Zumi Zola Suap Penetapan APBD 2018, KPK Segera Panggil Gubernur Jambi Zumi Zola Reviewed by samsul huda on December 05, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD