Tim Pangan Tangkap Pemasok Daging Gelonggongan, 1 Kuintal Daging Diamankan
GROBOGAN (TopNews) – Tim Pangan Dinas Peternakan Grobogan berhasil menggagalkan pengiriman daging gelonggongan dari Boyolali ke pasar pagi di Jalan Gajah Mada Purwodadi, Grobogan, Jateng, kemarin. Daging dalam berbagai ukuran itu jumlahnya mencapai 1 kuintal lebih. Kini daging tersebut diamankan di Dinas Peternakan untuk dimusnahkan.
Tim Pangan itu beranggotakan Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Polres Grobogan. Dini hari kemarin mereka mengadakan razia Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru di Jalan Diponegoro Purwodadi.
Beberapa hari sebelumnya Tim Pangan itu menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada pengiriman daging gelonggongan dari Boyolali ke pasar pagi di Jalan Gajah Mada Purwodadi dalam jumlah ratusan kilo gram yang sudah siap jual.
Atas laporan itu Tim Pangan bergerak ke Jalan Diponegoro pukul 02.00 dini hari. Sekitar pukul 04.00 WIB mendapati dua pengendara motor bronjong yang diduga pemasok dari Boyolali membawa daging gelonggongan melintas di Jalan Purwodadi-Solo. .
Pengendara motor bronjong itu langsung dikejar dan berhasil ditangkap sebelum masuk ke pasar pagi di Jalan Gajah Mada Purwodadi. Dari hasil pemeriksaan, pembawa daging itu bernama Samsaini asal Boyolali.
Kadinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Riyanto mengatakan, daging itu sesuai fatwa MUI haram untuk dikosumsi. Sebab mengandung banyak bakteri yang membahayakan bagi kesehatan. Itu sebabnya dilarang keras untuk diperdagangkan.
Daging yang diamankan itu sebanyak 131,35 kg. Terdiri dari daging merah, tulang, dan iga. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kadar air daging tersebut mencapai 81,6 persen. Sedangkan kadar air daging yang normal 77 persen.
Daging itu juga dinyatakan semi basah dari proses penyembelihan yang kurang sempurna. Maka dinas teknis menilai, daging tersebut tidak layak diedarkan pada masyarakat.
Riyanto mengatakan, selama ini wilayah Grobogan memang jadi salah satu incaran pedagang daging gelonggongan dari luar daerah. Mengenai pemasoknya dikatakan, bahwa pemasok merupakan pemain lama yang sudah beberapa kali terkena razia.
‘’Yang bersangkutan dikenakan sanksi tipiring,’’ katanya. Daging gelonggongan itu dijual lebih murah sekitar Rp 25.000/kg jauh dibandingkan harga daging sehat yang mencapai Rp 120.000/kg. (syam/TN).
Tim Pangan itu beranggotakan Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Polres Grobogan. Dini hari kemarin mereka mengadakan razia Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru di Jalan Diponegoro Purwodadi.
Beberapa hari sebelumnya Tim Pangan itu menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada pengiriman daging gelonggongan dari Boyolali ke pasar pagi di Jalan Gajah Mada Purwodadi dalam jumlah ratusan kilo gram yang sudah siap jual.
Atas laporan itu Tim Pangan bergerak ke Jalan Diponegoro pukul 02.00 dini hari. Sekitar pukul 04.00 WIB mendapati dua pengendara motor bronjong yang diduga pemasok dari Boyolali membawa daging gelonggongan melintas di Jalan Purwodadi-Solo. .
Pengendara motor bronjong itu langsung dikejar dan berhasil ditangkap sebelum masuk ke pasar pagi di Jalan Gajah Mada Purwodadi. Dari hasil pemeriksaan, pembawa daging itu bernama Samsaini asal Boyolali.
Kadinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Riyanto mengatakan, daging itu sesuai fatwa MUI haram untuk dikosumsi. Sebab mengandung banyak bakteri yang membahayakan bagi kesehatan. Itu sebabnya dilarang keras untuk diperdagangkan.
Daging yang diamankan itu sebanyak 131,35 kg. Terdiri dari daging merah, tulang, dan iga. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kadar air daging tersebut mencapai 81,6 persen. Sedangkan kadar air daging yang normal 77 persen.
Daging itu juga dinyatakan semi basah dari proses penyembelihan yang kurang sempurna. Maka dinas teknis menilai, daging tersebut tidak layak diedarkan pada masyarakat.
Riyanto mengatakan, selama ini wilayah Grobogan memang jadi salah satu incaran pedagang daging gelonggongan dari luar daerah. Mengenai pemasoknya dikatakan, bahwa pemasok merupakan pemain lama yang sudah beberapa kali terkena razia.
‘’Yang bersangkutan dikenakan sanksi tipiring,’’ katanya. Daging gelonggongan itu dijual lebih murah sekitar Rp 25.000/kg jauh dibandingkan harga daging sehat yang mencapai Rp 120.000/kg. (syam/TN).
Tim Pangan Tangkap Pemasok Daging Gelonggongan, 1 Kuintal Daging Diamankan
Reviewed by samsul huda
on
December 22, 2017
Rating:
Post a Comment