Bupati Rita: Sebagian Tas & Sepatu Merk Internasional Yang Dimiliki Palsu
JAKARTA (TopNews) - Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menyatakan, bahwa puluhan tas dan sepatu merek internasional miliknya yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak yang palsu.
‘’Barang-barang bermerek internasional berkualitas palsu itu untuk gaya-gayaan atau action,’’ kata Rita usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Ia mengatakan, namanya cewek, tas itu hanya buat koleksi dan action. Rita mengaku membeli puluhan tas dan sepatu bermerek internasional itu dari sejumlah tempat.
"Barang-barang itu banyak yang palsu," katanya. Ia mengaku tidak sedih sejumlah aset hingga barang-barang kesayangannya tersebut, disita KPK.
"Tidak apa-apa, harta dunia itu," ujarnya. Dalam pemeriksaan kali ini, Rita ditanyai penyidik KPK tentang aset perusahaan tambang batu batr miliknya di Kutai Kartanegara. Aset tersebut diduga bagian gratifikasi bernilai Rp 436 miliar yang diterimanya bersama Khairudin.
Ia, ibu dan kakak memiliki tambang di Kutai. Jadi katanya usaha itulah yang dinilai KPK.
KPK menetapkan Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keduanya diduga menerima graifikasi Rp 436 miliar terkait fee proyek, perizinan, dan lelang pengadaan barang dan jasa dari APBD selama enam tahun menjabat sebagai Bupati Kukar.
Keduanya menyamarkan uang itu dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.
Atas perkara TPPU ini, penyidik menyita tiga mobil milik Rita dan dua apartemen di Samarinda. KPK juga menyita 36 tas, 19 pasang sepatu, 32 jam tangan, dan 103 perhiasan berbagai jenis. Seluruh barang mahal tersebut bermerek internasional.
Tas milik Rita terdiri dari merek Chanel, Prada, Bvlgari, dan Louis Vuitton. Selain itu, ada 19 pasang sepatu, mulai merek Gucci, Louis Vuitton, Prada, Chanel, Hermes, dan merek lainnya milik Rita yang juga diamankan penyidik KPK.
Selain kasus pencucian uang, Rita juga telah berstatus tersangka penerima suap sebesar Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima.
Uang itu digunakan untuk memuluskan perizinan lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima. (syam/TN)
Bupati Rita: Sebagian Tas & Sepatu Merk Internasional Yang Dimiliki Palsu
Reviewed by samsul huda
on
January 21, 2018
Rating:
Post a Comment