Direktur Pengadaan Pangan: Serapan Bulog Terhadap Gabah & Beras Petani Rendah
JAKARTA (TopNews) - Serapan Bulog terhadap gabah dan beras petani sampai akhir Januari 2018 ini, masih rendah. Padahal Bulog telah ditugasi pemerintah membeli hasil panenan itu, dengan harga komersial, yaitu harga sesuai pasar. Praktis mulai sekarang dapat bersaing dengan penebas dan tengkulak dalam membeli gabah dan beras di tingkat petani.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Andrianto Wahyu Adi mengatakan, rata-rata serapan beras Bulog per hari masih berkisar ratusan ton. Menurutnya, serapan beras Bulog yang relatif lambat ini dikarenakan harga beras yang masih tergolong tinggi di pasaran.
"Petani biasanya menjual ke pedagang," kata Andrianto di Jakarta, kemarin.
Sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2015, harga pembelian pemerintah (HPP) Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani Rp 3.700/kg, di gudang Bulog Rp. 4.650/kg, dan harga pembelian beras di gudang Bulog Rp.7.300/kg.
Bulog katanya, ditugaskan menyerap beras sesuai dengan kualitas yang baik. Untuk GKG kadar air maksimum 14% dan kadar hampa kotoran maksimum 3%, sementara beras yang diserap memiliki kualitas kadar air maksimum 14%, butir patah maksimum 20% dan kadar menir maksimum 2%.
Andrianto mengatakan, Bulog masih menyerap beras dari wilayah Jawa, dan menyerap gabah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pihaknya juga siap membeli gabah dan beras dengan standar pasar sesuai penugasan pemerintah.
‘’Kami akan segera ke lapangan bersaing dengan penebas dan tengkulak,’’ ujarnya. Andrianto mengatakan, serapan Bulog akan meningkat dalam beberapa waktu ke depan. Serapan itu akan mulai meningkat pada Februari, dan akan mencapai puncaknya Maret- Mei 2018.
Hingga saat ini, stok beras Bulog sekitar 800.000 ton. Pasokan ini sudah termasuk cadangan beras pemerintah (CBP) sekitar 99.000 ton. Dan tidak lama lagi akan nada penambahan dari beras impor yang datang secara bertahap hingga 28 Februari 2018. (syam/TN)
Direktur Pengadaan Pangan: Serapan Bulog Terhadap Gabah & Beras Petani Rendah
Reviewed by samsul huda
on
January 30, 2018
Rating:
Post a Comment