Dokter Bimanesh Akhirnya Ditahan KPK
JAKARTA (TopNews) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan dokter Bimanesh Sutarjo terkait kasus hilangnya Novanto dalam penyidikan. Bimanesh yang sebelumnya menjalani pemeriksaan lebih dari 8 jam itu, ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Dia ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Bimanesh keluar dari ruang pemeriksaan pukul 22.45 WIB, Jumat (12/1/2018). Dia mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
Bimanesh tak memberikan komentar apapun tentang penahanannya. Dia hanya tersenyum dan terus berjalan dikawal beberapa orang menuju ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke rumah tahanan (rutan).
Hari ini sebenarnya Bimanesh dipanggil sebagai tersangka bersama tersangka lainnya, Fredrich Yunadi. Namun Fredrich mangkir dari panggilan KPK dengan alasan tengah mengajukan sidang dugaan pelanggaran kode etik advokat di Peradi.
Fredrich meminta penjadwalan ulang. Namun KPK menegaskan agar Fredrich jangan mencari-cari alasan sehingga menghambat proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
Dalam kasus itu, Fredrich dan dr Bimanesh disangkakan melakukan obstruction of justice dengan sangkaan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Fredrich merupakan mantan pengacara Novanto, sedangkan dr Bimanesh adalah dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau. Keduanya diduga bekerja sama memanipulasi data rekam medis Novanto. Manipulasi itu diduga untuk menghindari panggilan KPK. (syam/TN)
Dokter Bimanesh Akhirnya Ditahan KPK
Reviewed by samsul huda
on
January 12, 2018
Rating:
Post a Comment