Kasubag Kejari Sungai Penuh Kena OTT Saber Pungli, Kejati Jambi Turun Tangan
JAKARTA (TopNews) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi kini tengah menangani kasus kepala sub bagian (Kasubag) di Kejari Sungai Penuh berinisial ASM yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli daerah itu. Kasubag tersebut itu diduga menerima suap terkait penanganan perkara.
"Kasusnya menyangkut dugaan penyuapan," kata Jaksa Agung M Prasetyo di kantornya Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Kasubag Kejari yang terkena OTT Saber Pungli itu, menjabat sebagi Kasubag Pembinaan Kejari Sungai Penuh dua tahun lalu. Dia ditangkap bersama Dirut PDAM Tirta Sakti Kerinci berinisial AS.
Kasus itu, awalnya ditangani tim Saber Pungli dan Polres Kerinci, kemudian khusus pegawai kejaksaan kasus tersebut diproses di Kejati Jambi. Sedangkan AS tetap diproses Saber Pungli Polres Kerinci.
OTT dilakukan pada 29 Desember 2017. Sedangkan surat perintah penyidikan atas nama ASM diterbitkan Kejati Jambi pada 4 Januari.
Prasetyo mengatakan saat ini jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kasubag pegawai Kejari Sungai Penuh. Tapi Kejagung belum memberikan keterangan soal jumlah uang terkait suap tersebut.
"Kita belum tahu persis kasusnya itu beneran apa nggak, karena dulu pernah terjadi tuduhan menggelapkan barang bukti ternyata sebenarnya uang pengganti yang belum disetor . Kita akan klarifikasi juga," kata Prasetyo.
Suap tersebut terkait pengurusan perkara yang ditangani Kejari Sungai Penuh saat menangani puldata dan pulbaket (bahan keterangan) terhadap bantuan hibah pemasangan meteran dan pipa air bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada PDAM Kerinci.
"Kita akan tangani secara objektif. Sejak awal saya katakan untuk hal seperti itu kita tidak akan kompromi. Saya sudah perintahkan Jamwas untuk mengirim tim ke sana, melakukan koordinasi dengan Polda Jambi, dengan Polres Sungai Penuh. Sekarang mereka ditangani Kejati Jambi," kata Prasetyo. (syam/TN)
"Kasusnya menyangkut dugaan penyuapan," kata Jaksa Agung M Prasetyo di kantornya Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Kasubag Kejari yang terkena OTT Saber Pungli itu, menjabat sebagi Kasubag Pembinaan Kejari Sungai Penuh dua tahun lalu. Dia ditangkap bersama Dirut PDAM Tirta Sakti Kerinci berinisial AS.
Kasus itu, awalnya ditangani tim Saber Pungli dan Polres Kerinci, kemudian khusus pegawai kejaksaan kasus tersebut diproses di Kejati Jambi. Sedangkan AS tetap diproses Saber Pungli Polres Kerinci.
OTT dilakukan pada 29 Desember 2017. Sedangkan surat perintah penyidikan atas nama ASM diterbitkan Kejati Jambi pada 4 Januari.
Prasetyo mengatakan saat ini jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kasubag pegawai Kejari Sungai Penuh. Tapi Kejagung belum memberikan keterangan soal jumlah uang terkait suap tersebut.
"Kita belum tahu persis kasusnya itu beneran apa nggak, karena dulu pernah terjadi tuduhan menggelapkan barang bukti ternyata sebenarnya uang pengganti yang belum disetor . Kita akan klarifikasi juga," kata Prasetyo.
Suap tersebut terkait pengurusan perkara yang ditangani Kejari Sungai Penuh saat menangani puldata dan pulbaket (bahan keterangan) terhadap bantuan hibah pemasangan meteran dan pipa air bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada PDAM Kerinci.
"Kita akan tangani secara objektif. Sejak awal saya katakan untuk hal seperti itu kita tidak akan kompromi. Saya sudah perintahkan Jamwas untuk mengirim tim ke sana, melakukan koordinasi dengan Polda Jambi, dengan Polres Sungai Penuh. Sekarang mereka ditangani Kejati Jambi," kata Prasetyo. (syam/TN)
Kasubag Kejari Sungai Penuh Kena OTT Saber Pungli, Kejati Jambi Turun Tangan
Reviewed by samsul huda
on
January 07, 2018
Rating:
Post a Comment