KPK Periksa Secara Marathon Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Jayapura
JAKARTA (TopNews) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai Senin (22/1/2018) melakukan pemeriksaan kasus korupsi pengadaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Jayapura, Papua, tahun anggaran 2015.
Pemeriksaan untuk tersangka Mikael Kambuaya dan David Manibui dilaksanakan secara marathon dari hari ini hingga akhir pekan ini. Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua.
"Rencana mulai hari ini sampai akhir pekan ini, dilakukan pemeriksaan secara marathon di Polda Papua," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).
Pada hari pertama, KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pejabat Pemprov Papua. Penyidik memeriksa 6 orang saksi. Materi yang didalami terkait proses pengadaan dan penunjukkan pemenang dalam pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura TA 2015.
Unsur saksi yang diperiksa di antaranya Sekretaris Provinsi 2015 selaku penanggung jawab ULP, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan, Jembatan, dan Bina Teknik Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Pemprov Papua, Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Pengarah ULP), Ketua ULP 2015 serta PNS Pemprov Papua.
Hingga hari ini sedikitnya 51 saksi telah diperiksa untuk kedua tersangka tersebut.
Proyek peningkatan ruas jalan Kemiri- Depapre di Provinsi Papua itu, senilai Rp 89,5 miliar. Anggaran proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015.
KPK menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 42 miliar, atau hampir setengah dari nilai proyek. Perusahaan pemenang tender dalam proyek adalah PT Bintuni Energy Persada. Perusahaan tersebut berkantor di daerah Jakarta Pusat. Tersangka David Manibui merupakan pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada. (syam/TN)
KPK Periksa Secara Marathon Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Jayapura
Reviewed by samsul huda
on
January 23, 2018
Rating:
Post a Comment