KPK: Usai Dilantik, Bupati Kebumen Langsung Minta Fee Proyek ke Rekanan
JAKARTA (TopNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad langsung mengumpulkan kontraktor setelah dilantik. Dari situlah Yahya membagikan proyek-proyek dengan tujuan mendapatkan fee.
"Proses yang saat ini adalah ketika kepala daerah usai dilantik dan diduga saat itu terjadi pertemuan dengan sejumlah rekanan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
Dalam menjalankan aksinya, Yahya mengajak mantan anggota tim suksesnya, Hojin Anshori. Saat itu fee yang disepakati sebesar 5-7 persen dari keseluruhan nilai proyek Rp 100 miliar.
Salah satu rekanan, Khayub Muhamad Lutfi, diduga mengumpulkan fee untuk Yahya. Khayub dan Hojin turut ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, kata Febri, tak jadi masalah jika Yahya membantah. Ia menyebut KPK sudah punya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Yahya dan dua orang lainnya sebagai tersangka.
"Kami punya teknik atau strategi memastikan apakah uang itu, diterima dalam jabatannya atau dalam proses sesama pengusaha,’’ ujarnya.
Yahya dijerat KPK bersama-sama dengan rekannya, Hojin Anshori, yang merupakan anggota tim sukses pada 2016. Keduanya diduga menerima fee dengan nilai total Rp 2,3 miliar dari pengusaha Khayub Muhamad Lutfi (Komisaris PT KAK).
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober 2016. Saat itu, KPK menjerat 6 tersangka, termasuk mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo. (syam/TN)
KPK: Usai Dilantik, Bupati Kebumen Langsung Minta Fee Proyek ke Rekanan
Reviewed by samsul huda
on
January 23, 2018
Rating:
Post a Comment