Satgas Politik Uang Mulai Beroperasi
JAKARTA (TopNews) - Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, bahwa Satuan Tughas (Satgas) Politik Uang (Money Politic) yang bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang pada tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2018 telah terbentuk.
"Sudah dibentuk dan siap beroperasi mengawasi terjadinya politik uang di Pilkada Serentak 2018," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Ia menegaskan, sejak dilantik Kapolri Jenderal Tito Karnavian, satgas itu mulai resmi bekerja sejak Rabu (10/1) pukul 24.00 WIB. Menurut Setyo, Satgas Politik Uang ini diharapkan dapat mencapai keberhasilan seperti Satgas Pangan yang telah lebih dulu dibentuk.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, alokasi anggaran untuk membentuk satgas tersebut berasal dari dana dukungan operasional dan dana kontijensi di beberapa satuan kerja Polri.
Adapun tugas Satgas Politik Uang ini adalah mengawasi empat tahapan Pilkada, yakni tahap pencalonan, tahap pemilihan, tahap penetapan calon, dan tahap pengajuan keberatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk mengawasi apakah ada praktek money politik," kata Martinus.
Ia menjelaskan bahwa satgas ini diketuai oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di tingkat pusat. Sementara untuk di tingkat daerah, satgas ini juga dibentuk di Polda dan Polres-polres.
Satgas Politik Uang yang idenya pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ini pun mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (syam/TN)
Satgas Politik Uang Mulai Beroperasi
Reviewed by samsul huda
on
January 12, 2018
Rating:
Post a Comment