Suap Gubernur Gatot,11 DPRD Sumut Diperiksa KPK di Mako Brimob Polda
MEDAN (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (29/1/2018).
Diperoleh keterangan, 11 anggota DPRD Sumut itu, diperiksa terkait pengembangan babak ketiga dari kasus suap Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Di antara mereka yang diperiksa adalah Jhon Hugo Silalahi (Demokrat), Syafrida Fitri (Golkar), Richard Edi Lingga (Golkar) Tunggul Siagian (Demokrat), Yusuf Siregar (Demokrat).
TM Panggabean (Demokrat), Biller Pasaribu (Golkar), Musdalifah (Demokrat), Elezaro Duha (PAN), Syahrial (PAN) dan Feri Suando S Kaban (PBB).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan, terkait dengan dugaan kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota di DPRD Sumut," kata KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).
"Proses pengembangan dilakukan terkait dengan perkara yang sebelumnya," tambahnya.
Perlu diketahui bahwa pemeriksaan itu merupakan pengembangan babak ketiga dari kasus suap Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Sumut.
Pada pemeriksaan babak pertama tahun 2015, KPK menahan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah (Golkar), mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun (Demokrat), mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga (Golkar) dan Sigit Pramono Asri (PKS).
Kemudian babak pemeriksaan kedua pada 2016 menahan 7 anggota DPRD Sumut. Mereka adalah Muhammad Affan (PDI Perjuangan), Bustami (PPP), Zulkifli Husein (PAN), Parluhutan Siregar (PAN), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Budiman Nadapdap (PDI Perjuangan) dan Guntur Manurung (Demokrat).
Beberapa anggota dewan bungkam saat ditanya awak media, seperti Elezaro Duha. Bahkan Richard Edi Lingga sempat kucing-kucingan dengan awak media. Ketika baru melihat awak media, Richrad langsung lari dengan sekuat tenaga menuju mobilnya, untuk meninggalkan Mako Brimob Polda Sumut. (syam/TN)
Suap Gubernur Gatot,11 DPRD Sumut Diperiksa KPK di Mako Brimob Polda
Reviewed by samsul huda
on
January 29, 2018
Rating:
Post a Comment