Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK, Ganjar Pranowo Minta Dijadwalkan Ulang
JAKARTA (TopNews) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo minta dijadwalkan ulang pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka, Markus Nari.
Ganjar tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada 3 Januari 2018. Alasannya karena harus menjalani tugas kedinasan sebagai Gubernur Jawa Tengah. Itu sebabnya pihaknya meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan supaya dapat memberikan keterangan.
"Pada hari dan tanggal pemanggilan itu, kami sedang melaksanakan tugas kedinasan yang tidak dapat diwakilkan," kata Ganjar melalui surat resminya kepada pimpinan KPK tertanggal 2 Januari 2018.
Dalam surat itu, Ganjar juga menyerahkan jadwal pemeriksaan sepenuhnya kepada KPK. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Melchias Mekeng dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus e-KTP. Lewat surat pemanggilan Nomor SPGL-6694/23/12/2017 tertanggal 21 Desember 2017, keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Markus Nari.
Namun hingga pukul 10.30 WIB, keduanya belum terlihat hadir di gedung Merah Putih KPK. Panggilan terhadap Ganjar dan Mekeng bukan pertama kalinya. Mereka sudah kesekian kali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi KTP elektronik.
Meskipun beberapa terdakwa telah diputus hukuman oleh pengadilan, KPK tetap melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012. (syam/TN)
Ganjar tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada 3 Januari 2018. Alasannya karena harus menjalani tugas kedinasan sebagai Gubernur Jawa Tengah. Itu sebabnya pihaknya meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan supaya dapat memberikan keterangan.
"Pada hari dan tanggal pemanggilan itu, kami sedang melaksanakan tugas kedinasan yang tidak dapat diwakilkan," kata Ganjar melalui surat resminya kepada pimpinan KPK tertanggal 2 Januari 2018.
Dalam surat itu, Ganjar juga menyerahkan jadwal pemeriksaan sepenuhnya kepada KPK. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Melchias Mekeng dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus e-KTP. Lewat surat pemanggilan Nomor SPGL-6694/23/12/2017 tertanggal 21 Desember 2017, keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Markus Nari.
Namun hingga pukul 10.30 WIB, keduanya belum terlihat hadir di gedung Merah Putih KPK. Panggilan terhadap Ganjar dan Mekeng bukan pertama kalinya. Mereka sudah kesekian kali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi KTP elektronik.
Meskipun beberapa terdakwa telah diputus hukuman oleh pengadilan, KPK tetap melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012. (syam/TN)
Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK, Ganjar Pranowo Minta Dijadwalkan Ulang
Reviewed by samsul huda
on
January 04, 2018
Rating:
Post a Comment