Diduga Suap Proyek 2018, Wali Kota Kendari & Cagub Sultra Ditangkap KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Diduga Suap Proyek 2018, Wali Kota Kendari & Cagub Sultra Ditangkap KPK


JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (28/2/2018) dini hari. Bapak dan anak itu, ditangkap bersama pengusaha dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketua KPK Agus Rahardjo kepada awak media membenarkan adanya OTT di Kendari itu. Namun pihaknya enggan menjelaskan detailnya. "Iya benar OTT Wali Kota Kendari," kata Agus di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Adriatma dan ayahnya Asrun ditangkap diduga akibat terlibat suap-menyuap dengan pihak swasta terkait proyek-proyek pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2018 dan perizinan di Pemkot Kendari. Namun belum diketahui pasti jenis proyek dan nilainya.

Saat ini Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra itu, tengah dibawa Satgas KPK ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adriatma menjabat sebagai Wali Kota Kendari berpasangan dengan Sulkarnain Kadir. Mereka berdua terpilih lewat Pilkada serentak 2017. Adriatma merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Adriatma meneruskan ayahnya yang menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama dua periode, yakni 2007-2012 dan 2012-2017. Sebelum menjabat wali kota Kendari, Adriatma merupakan anggota DPRD Sulawesi Tenggara.
Adriatma merupakan salah satu pemimpin muda. Ia terpilih Wali Kota Kendari dalam usia 28 tahun. Di Partai Politik, dia menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PAN Provinsi Sulawesi Tenggara 2015-2020.
Ayah Adriatma, Asrun, saat ini berstatus sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara (Cagub Sultra) bersama Hugua. Pasangan itu diusung 5 parpol, yaitu PAN, PDIP, PKS, Hanura dan Gerindra. (syam/TN) 
Diduga Suap Proyek 2018, Wali Kota Kendari & Cagub Sultra Ditangkap KPK Diduga Suap Proyek 2018, Wali Kota Kendari & Cagub Sultra Ditangkap KPK Reviewed by samsul huda on February 28, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD