DPR Setujui Rekomendasi Pansus KPK
JAKARTA (TopNews) - Rapat Paripurna DPR menyetujui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekomendasi itu dibacakan Ketua Pansus Agun Gunandjar di depan rapat paripurna, Rabu (14/2/2018).
Rekomendasi itu menyoroti aspek kelembagaan, kewenangan, aspek tata kelola sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran KPK.
Sebelum pengambilan keputusan DPR tentang rekomendasi angket itu, rapat sempat diwarnai sejumlah interupsi. Dua fraksi, yakni Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan tidak akan memberikan pendapat.
"Demi menjaga konsistensi dan komitmen, kami tidak setuju adanya pansus dan tidak mengutus, tidak ikut membahas hal-hal di Pansus angket. Maka kami tidak akan memberikan pendapat," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanyakan persetujuan forum paripurna mengenai hasil rekomendasi Pansus KPK. "Laporan Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan kewenangan hak KPK, ini apakah dapat disetuji," tanya Bamsoet.
Dengan serentak forum rapat menyatakan persetujuannya.
"Setuju," kata mayoritas anggota yang hadir. Dengan demikian, DPR resmi menerima rekomendasi Pansus Angket KPK.
Sebelumnya rekomendasi Pansus Angket KPK telah dikirimkan DPR pada pimpinan lembaga KPK. Agun Gunandjar dalam laporannya mengatakan, dari sisi kelembagaan Pansus meminta KPK menyempurnakan struktur organisasi.
Tujuannya, kata dia, agar mencerminkan tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Itu yang meliputi koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan, dan monitoring," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Ia mendorong KPK meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum serta lembaga lainnya. Ia mencontohkan seperti BPK, LPSK, PPATK, Komnas-HAM, pihak perbankan, dalam menjalankan kewenangannya.
"Hal itu diperlukan supaya upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara optimal, terintegrasi, dan bersinergi dengan baik," jelasnya.
Poin ketiga dari aspek kelembagaan, disarankan supaya KPK membentuk lembaga pengawas independen sesuai mekanisme yang ada. (syam/TN)
Rekomendasi itu menyoroti aspek kelembagaan, kewenangan, aspek tata kelola sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran KPK.
Sebelum pengambilan keputusan DPR tentang rekomendasi angket itu, rapat sempat diwarnai sejumlah interupsi. Dua fraksi, yakni Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan tidak akan memberikan pendapat.
"Demi menjaga konsistensi dan komitmen, kami tidak setuju adanya pansus dan tidak mengutus, tidak ikut membahas hal-hal di Pansus angket. Maka kami tidak akan memberikan pendapat," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanyakan persetujuan forum paripurna mengenai hasil rekomendasi Pansus KPK. "Laporan Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan kewenangan hak KPK, ini apakah dapat disetuji," tanya Bamsoet.
Dengan serentak forum rapat menyatakan persetujuannya.
"Setuju," kata mayoritas anggota yang hadir. Dengan demikian, DPR resmi menerima rekomendasi Pansus Angket KPK.
Sebelumnya rekomendasi Pansus Angket KPK telah dikirimkan DPR pada pimpinan lembaga KPK. Agun Gunandjar dalam laporannya mengatakan, dari sisi kelembagaan Pansus meminta KPK menyempurnakan struktur organisasi.
Tujuannya, kata dia, agar mencerminkan tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Itu yang meliputi koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan, dan monitoring," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Ia mendorong KPK meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum serta lembaga lainnya. Ia mencontohkan seperti BPK, LPSK, PPATK, Komnas-HAM, pihak perbankan, dalam menjalankan kewenangannya.
"Hal itu diperlukan supaya upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara optimal, terintegrasi, dan bersinergi dengan baik," jelasnya.
Poin ketiga dari aspek kelembagaan, disarankan supaya KPK membentuk lembaga pengawas independen sesuai mekanisme yang ada. (syam/TN)
DPR Setujui Rekomendasi Pansus KPK
Reviewed by samsul huda
on
February 14, 2018
Rating:
Post a Comment