Fredrich Akhirnya Jalani Sidang Menghalang-halangi Penyidikan Novanto - GROBOGAN TOP NEWS

Fredrich Akhirnya Jalani Sidang Menghalang-halangi Penyidikan Novanto

JAKARTA (TopNews) - Fredrich Yunadi, bekas pengacara Setya Novanto menjalani sidang perdana terkait tuduhan menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Dengan dimulainya sidang itu, praktis praperadilan yang diajukan Fredrich di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, batal demi hukum. Ia ditetapkan sebagai sebagai tersangka bersama dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Jaksa penuntut umum mengatakan, keduanya diduga bersekongkol menghalangi penyidikan saat Novanto ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu berawal saat Novanto menghilang saati KPK mendatangi rumahnya 15 November 2017.
Tak lama setelah hilangnya Novanto, kabar kecelakaan muncul dari mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Jaksa KPK mengatakan, salah satu dokter di RS itu mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.
Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (syam/TN)



Fredrich Akhirnya Jalani Sidang Menghalang-halangi Penyidikan Novanto Fredrich Akhirnya Jalani Sidang Menghalang-halangi Penyidikan Novanto Reviewed by samsul huda on February 08, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD