Fredrich Bantah Dakwaan Halangi Penyidikan Kasus e-KTP Setya Novanto
JAKARTA (TopNews) - Fredrich Yunadi membantah, bahwa dirinya menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Ia justru balik menyebut, surat dakwaan untuk dirinya yang dibacakan jaksa KPK, penuh rekayasa. Bahkan dianggapnya jaksa KPK telah melakukan kebohongan.
Fredrich mengatakan hal itu usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Dengan mulai dibacanya surat dakwaan itu, praktis praperadilan yang diajukan Fredrich atas KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, batal demi hukum.
Ia mengatakan, jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka anak-anak muda kemarin sore yang membuat skenario. Dakwaannya penuh rekayasa. Pihaknya menyatakan siap membuktikannya melalui esepsi minggu depan.
Dalam dakwaan, Fredrich disebut merekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
Menurut jaksa, Fredrich meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu diduga dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
Yang jelas, kata Fredrich, Setya Novanto dipindahkan ke RSCM atas permintaan dari KPK. ‘’Kalian tahu kan di RSCM dirawat tiga hari. Kalau memang itu ringan, seharusnya begitu sampai, diperiksa, dokter pasti bilang, kau pulang saja, kau tidak sakit, tidak apa-apa," kata Fredrich. (syam/TN)
Fredrich mengatakan hal itu usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Dengan mulai dibacanya surat dakwaan itu, praktis praperadilan yang diajukan Fredrich atas KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, batal demi hukum.
Ia mengatakan, jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka anak-anak muda kemarin sore yang membuat skenario. Dakwaannya penuh rekayasa. Pihaknya menyatakan siap membuktikannya melalui esepsi minggu depan.
Dalam dakwaan, Fredrich disebut merekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
Menurut jaksa, Fredrich meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu diduga dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
Yang jelas, kata Fredrich, Setya Novanto dipindahkan ke RSCM atas permintaan dari KPK. ‘’Kalian tahu kan di RSCM dirawat tiga hari. Kalau memang itu ringan, seharusnya begitu sampai, diperiksa, dokter pasti bilang, kau pulang saja, kau tidak sakit, tidak apa-apa," kata Fredrich. (syam/TN)
Fredrich Bantah Dakwaan Halangi Penyidikan Kasus e-KTP Setya Novanto
Reviewed by samsul huda
on
February 08, 2018
Rating:
Post a Comment