KPK Tahan Bupati Kebumen Yahya Fuad
JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Jakarta.
Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan ditahan 20 hari pertama di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
Yahya keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan oranye. Dia lebih banyak diam, meski awak media yang mengerubutinya menanyakan tentang pemeriksaan dan kasus yang menjeratnya.
"Yang pasti tadi sudah diperiksa, tanyakan ke penyidik saja. Terima kasih ya," kata Bupati Kebumen Yahya Fuad singkat.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Faud sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kebumen, Jawa Tengah. KPK menduga nilai suap dalam kasus tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.
KPK telah menjerat tim sukses Bupati Kebumen Hojin Anshori dan Komisaris PT KAK Khayub Muhamad Lutfi.
Penetapan Bupati Yah sebagai tersangka itu, dari hasil hasil pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan Oktober 2017 di Kebumen, Jawa Tengah.
KPK menduga Yahya bersama-sama Hojin Anshori menerima hadiah atau janji yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Kebumen. (syam/TN)
KPK Tahan Bupati Kebumen Yahya Fuad
Reviewed by samsul huda
on
February 19, 2018
Rating:
Post a Comment