Kronologi OTT KPK Terhadap Bupati Jombang dan Plt Kepala Dinas Kesehatan - GROBOGAN TOP NEWS

Kronologi OTT KPK Terhadap Bupati Jombang dan Plt Kepala Dinas Kesehatan

 JAKARTA (TopNews) - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diduga menggunakan uang suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati untuk dana kampanye dalam Pilkada Serentak 2018.  Bupati itu akan maju lagi dalam Pilkada tersebut dari Partai Golkar. Akibat tertangkap KPK, kini pencalonannya terancam batal.
Baik Nyono dan Inna, Minggu (4/2/2018) kemarin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kronologi penangkapan itu berawal dari informasi adanya kutipan-kutipan terkait dana kapitasi dan pungli perizinan yang ditangani bagian administrasi bendahara paguyuban puskesmas se-Jombang.
Tim Penindakan KPK meluncur ke Jombang menelusuri kebenaran informasi itu, dan pada Hari Sabtu (3/2) tim bergerak paralel ke dua lokasi, yaitu  di Jombang dan Surabaya.
Laode mengatakan, terkait dana kapitasi, KPK telah melakukan kajian pada 2015. Intinya ada kerawanan dana itu disalahgunakan. Menurut Syarif, dana yang disalurkan cukup besar yaitu hampir Rp 8 triliun tiap tahunnya.
Dana itu untuk peningkatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yaitu Puskesmas. Saat ini, terdapat 18 ribu FKTP di seluruh Indonesia dengan rata-rata pengelolaan dana kapitasi sekitar Rp 400 juta per tahun tiap FKTP.
Sabtu, 3 Februari 2018 pukul 09.00 WIB, Tim KPK bergerak ke Puskesmas Perak di Jombang dan menangkap Ostin, Kepala Puskesmas Perak, yang juga menjabat bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang. Tim KPK mendapatkan catatan pengadiminstrasian dana atau uang kutipan dan buku rekening bank atas nama yang bersangkutan.
Tim KPK lainnya bergerak ke apartemen di Surabaya mengamankan Inna Silestyowati dan A. Tim KPK juga menemukan catatan dan buku rekening bank atas nama Inna yang diduga sebagai tempat penampungan uang kutipan.
Pukul 10.30 WIB, Tim KPK dari Puskesmas Perak bergerak ke kediaman Kepala Paguyuban Puskesmas, DR, di kediamannya, Jombang. Pukul 17.00 WIB, Tim KPK lainnya meluncur ke Stasiun Solo Balapan dan mengamankan Nyono Suharli Wihandoko dan M, ajudannya. Dari tangan bupati, tim KPK menemukan Rp 25.500.000 dan USD 9.500. diduga merupakan sisa dari pemberian Inna.
Pukul 21.15 WIB, Bupati Jombang dan ajudannya M tiba di KPK melalui tranportasi udara. Pukul 21.00 WIB - 23.00 WIB mereka yang ditangkap KPK berinisial S, DR, dan OST diperiksa tim KPK di Polres Jombang, sedangkan A dan IS diperiksa di Polda Jawa Timur
Minggu, 4 Februari 2018 pukul 07.00 WIB, Inna dan A tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian KPK menetapkan Nyono dan Inna sebagai tersangka. (syam/TN)


Kronologi OTT KPK Terhadap Bupati Jombang dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kronologi OTT KPK Terhadap Bupati Jombang dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Reviewed by samsul huda on February 04, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD