Mendagri Tjahyo Terpukul Dengan Banyaknya Kepala Daerah Tertangkap KPK
JAKARTA (TopNews) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku terpukul begitu mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lagi seorang kepala daerah di Subang, Jabar, dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT).
"Kepala daerah itu mitra Kemendagri dalam membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah, yang efektif dan efisien. Dengan banyaknya OTT KPK yang menangkap kepala daerah itu, saya jadi merasa terpukul, sedih dan prihatin," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Dia menuturkan, harusnya kepala daerah paham akan area rawan korupsi. Dia berkali-kali mengingatkan hal itu. Bahkan setiap pertemuan dengan pihaknya di Jakarta, semua kepala daerah selalu diminta untuk menghindari korupsi baik dari APBD, proyek pengadaan barang, perizinan maupun jual beli jabatan.
‘’Jangan sampai tergoda untuk menilep uang negara. Karena beresiko besar, yaitu ditangkap KPK,’’ ucapnya. Mendagri Tjahjo bersama KPK dalam fungsi pencegahan jauh-jauh hari selalu mengingatkan jajarannya dan pemerintah daerah provinsi/kota sampai desa agar menghindari praktik korupsi. Karena godaan korupsi sangat rawan menerpa para pejabat daerah.
"Setiap saat kita lengah pada godaan itu, pasti terjerat," ujar Tjahyo. Meski demikian, dia meminta kepada kepala daerah untuk bersikap kooperatif dalam penyidikan KPK. Sebab pihaknya baru akan mengambil tindakan administrasi bila yang bersangkutan telah inkrach dalam pengadilan.
"Apa pun, asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan," tutur Tjahjo. Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka. Dia ditangkap KPK melalui OTT di rumah dinasnya. Diduga Ketua DPD Golkar Subang itu, menerima uang terkait pengurusan izin yang diajukan dua perusahaan yaitu, PT ASP dan PT PBM.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara Bupati Subang ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka.
Selain Bupati Subang, KPK menetapkan Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika dan Miftahhudin dan Data dari unsure swasta sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK menduga Miftahhudin telah memberikan uang kepada Imas, Asep, dan Data. Uang tersebut diberikan agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp 1,4 miliar. Dalam OTT itu, KPK menyita Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Menurut Basaria, total commitment fee awal antara antara pemberi dengan perantara sebesar Rp 4,5 miliar. Sedangkan commitment fee antara bupati ke perantara Rp 1,5 miliar. (syam/TN)
"Kepala daerah itu mitra Kemendagri dalam membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah, yang efektif dan efisien. Dengan banyaknya OTT KPK yang menangkap kepala daerah itu, saya jadi merasa terpukul, sedih dan prihatin," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Dia menuturkan, harusnya kepala daerah paham akan area rawan korupsi. Dia berkali-kali mengingatkan hal itu. Bahkan setiap pertemuan dengan pihaknya di Jakarta, semua kepala daerah selalu diminta untuk menghindari korupsi baik dari APBD, proyek pengadaan barang, perizinan maupun jual beli jabatan.
‘’Jangan sampai tergoda untuk menilep uang negara. Karena beresiko besar, yaitu ditangkap KPK,’’ ucapnya. Mendagri Tjahjo bersama KPK dalam fungsi pencegahan jauh-jauh hari selalu mengingatkan jajarannya dan pemerintah daerah provinsi/kota sampai desa agar menghindari praktik korupsi. Karena godaan korupsi sangat rawan menerpa para pejabat daerah.
"Setiap saat kita lengah pada godaan itu, pasti terjerat," ujar Tjahyo. Meski demikian, dia meminta kepada kepala daerah untuk bersikap kooperatif dalam penyidikan KPK. Sebab pihaknya baru akan mengambil tindakan administrasi bila yang bersangkutan telah inkrach dalam pengadilan.
"Apa pun, asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan," tutur Tjahjo. Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka. Dia ditangkap KPK melalui OTT di rumah dinasnya. Diduga Ketua DPD Golkar Subang itu, menerima uang terkait pengurusan izin yang diajukan dua perusahaan yaitu, PT ASP dan PT PBM.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara Bupati Subang ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka.
Selain Bupati Subang, KPK menetapkan Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika dan Miftahhudin dan Data dari unsure swasta sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK menduga Miftahhudin telah memberikan uang kepada Imas, Asep, dan Data. Uang tersebut diberikan agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp 1,4 miliar. Dalam OTT itu, KPK menyita Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Menurut Basaria, total commitment fee awal antara antara pemberi dengan perantara sebesar Rp 4,5 miliar. Sedangkan commitment fee antara bupati ke perantara Rp 1,5 miliar. (syam/TN)
Mendagri Tjahyo Terpukul Dengan Banyaknya Kepala Daerah Tertangkap KPK
Reviewed by samsul huda
on
February 15, 2018
Rating:
Post a Comment