OTT Bupati Subang Imas, KPK Amankan Uang Suap Ratusan Juta Rupiah
JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Subang Imas Aryumningsih di rumah dinasnya, Selasa (13/2/2018) malam. Uang suap itu diduga untuk pemulusan izin proyek pelabuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Dalam OTT itu, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan ratusan juta. Diduga pemberian uang suap tersebut merupakan komitmen fee dari pembicaraan awal yang mencapai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Imas ditangkap bersama tujuh orang lainnya. Pihak-pihak yang ditangkap itu, berasal dari swasta, kepala dinas penanaman modal dan perizinan, dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat.
Imas disinyalir memberikan izin kepada pihak swasta yang ingin menggarap proyek pelabuhan di Kabupaten Subang. Dari informasi yang beredar, penangkapan Imas terkait dengan proyek pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban (PIP), Subang, Jabar.
Imas dan tujuh orang yang ditangkap telah dibawa ke gedung KPK. Bahkan Imas sempat sakit ketika akan dibawa ke KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun setelah didatangkan beberapa dokter dari RSUD Subang, Imas dinyatakan hanya mengalami gangguan kesehatan ringan.
Bupati Subang Imas dan tujuh orang lainnya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Imas sebelumnya merupakan Wakil Bupati Subang. Dia dilantik menjadi bupati lantaran Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap KPK pada 2016. Imas merupakan politikus Partai Golkar.
Imas merupakan calon petahana yang berpasangan dengan Sutarno dalam Pilkada Subang 2018. Pasangan Imas-Sutarno diusung koalisi Partai Golkar dan PKB. (syam/TN)
"Dalam OTT itu, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan ratusan juta. Diduga pemberian uang suap tersebut merupakan komitmen fee dari pembicaraan awal yang mencapai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Imas ditangkap bersama tujuh orang lainnya. Pihak-pihak yang ditangkap itu, berasal dari swasta, kepala dinas penanaman modal dan perizinan, dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat.
Imas disinyalir memberikan izin kepada pihak swasta yang ingin menggarap proyek pelabuhan di Kabupaten Subang. Dari informasi yang beredar, penangkapan Imas terkait dengan proyek pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban (PIP), Subang, Jabar.
Imas dan tujuh orang yang ditangkap telah dibawa ke gedung KPK. Bahkan Imas sempat sakit ketika akan dibawa ke KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun setelah didatangkan beberapa dokter dari RSUD Subang, Imas dinyatakan hanya mengalami gangguan kesehatan ringan.
Bupati Subang Imas dan tujuh orang lainnya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Imas sebelumnya merupakan Wakil Bupati Subang. Dia dilantik menjadi bupati lantaran Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap KPK pada 2016. Imas merupakan politikus Partai Golkar.
Imas merupakan calon petahana yang berpasangan dengan Sutarno dalam Pilkada Subang 2018. Pasangan Imas-Sutarno diusung koalisi Partai Golkar dan PKB. (syam/TN)
OTT Bupati Subang Imas, KPK Amankan Uang Suap Ratusan Juta Rupiah
Reviewed by samsul huda
on
February 14, 2018
Rating:
Post a Comment