Suap APBD Perubahan 2015, 12 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa KPK
MALANG (TopNews) - Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Kota Malang
di Polres Batu, Selasa (6/2/2018).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk
memeriksa saksi terkait dugaan suap APBD Perubahan 2015 Kota Malang yang menjerat
mantan Ketua Dewan Kota Malang, M Arief Wicaksono.
Kepala Bagian Pemberitaan dan
Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Tim Penyidik KPK telah berada di
Kota Malang dan Hari Selasa (6/2) ini mengadakan pemeriksaan terhadap anggota
DPRD Kota Malang.
‘’Informasinya ada 12 orang yang
diperiksa. Pemeriksaan itu berbeda dari pemeriksaan sebelumnya," kata
Priharsa di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa
(6/2/2018).
12 orang itu adalah Slamet, Choirul
Amri, Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Indra Tjahyono, Asia Iriani, Afdhal
Fauza, Imam Ghozali, M Fadli, Ribut Harianto dan Yakud Ananda Gudban. Yakud
kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang 2018.
Pemeriksaan itu dimulai pukul 09.45
WIB di Polres Batu. Sampai siang kemarin pemeriksaan tersebut masih
berlangsung. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan
saksi atas kasus dugaan suap APBD Perubahan 2015 Kota Malang yang menjerat
Ketua DPRD Kota Malang Arief. Rencananya KPK berada di Kota Malang selama 5
hari dari Senin (5/2/2018) hingga Jumat (9/2/2018) di Polres Batu. (syam/TN)
Suap APBD Perubahan 2015, 12 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
February 06, 2018
Rating:
Post a Comment