Suap Pinjaman Infrastruktur, KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Sebagai Saksi Natalis - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Pinjaman Infrastruktur, KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Sebagai Saksi Natalis



JAKARTA (TopNews) – Mustafa, Bupati Lampung Tengah nonaktif, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dari tersangka J Natalis Sinaga, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah terkait kasus suap terhadap DPRD atas persetujuan pinjaman Pemkab Lampung Tengah ke BUMN Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.
Mustafa tiba di gedung KPK pukul 10.40 WIBdengan diantar mobhil tahanan KPK. Mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Bupati Lampung Tengah itu mengaku mendapat perlakuan baik dari petugas KPK meski berstatus tersangka dugaan memberi suap.
Dia ditahan KPK di Rutan KPK. Meski tengah ditahan, Mustafa meminta seluruh simpatisan tetap mendukungnya dalam Pilgub Lampung dengan memilih nomor 4, yaitu nomor urut yang diperolehnya dari KPUD.
"Saya minta pendukung tetap solid, pokoknya nomor 4 kece," kata Mustafa di KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).
Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa, sebagai tersangka. Penetapan itu setelah KPK menangkapnya melalui operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/2/2018) di Lampung Tengah .Mustafa sebagai pemberi suap kepada pimpinan DPRD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (syam/TN)


Suap Pinjaman Infrastruktur, KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Sebagai Saksi Natalis Suap Pinjaman Infrastruktur, KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Sebagai Saksi Natalis Reviewed by samsul huda on February 23, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD