Tak Diawasi, KPK Soroti Kerawanan Korupsi Dana Kapitasi Kesehatan
JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kerawanan korupsi pada sektor kesehatan. Bahkan sejak 2015, komisi itu, mengawasi dana kutipan dari Puskesmas yang mengalir ke Dinas Kesehatan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, menanggapi tertangkapnya Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, kemarin. Bupati ini ditangkap di Stasiun Balapan Solo setelah menerima uang suap Plt Kadinas Kesehatan Inna Silestyowati Rp 434 juta. Uang itu didapatkan Inna dari kutipan dana pelayanan kesehatan atau dana kapitasi di Puskesmas se Kabupaten Jombang.
Laode mengatakan, sektor kesehatan menjadi salah satu fokus kerja KPK. Salah satunya terkait kerawanan potensi korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas. Menurut Laode, pihaknya menemukan sejumlah kelemahan dalam mengelola keuangan sektor kesehatan, sehingga sektor itu menjadi rawan korupsi.
Ia mengatakan, efektivitas dana kapitasi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan pada masyarakat masih sangat rendah. Padahal dana yang disalurkan untuk kepentingan itu sangat besar, yaitu per tahun hampir mencapai Rp 8 triliun.
‘’Pengelolaan dana itu rawan korupsi salah satunya, karena tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian yang sistemik terhadap dana kapitasi," kata Laode.
Saat ini, kata dia, terdapat 18.000 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia dengan rata-rata pengelolaan dana kapitasi per tahun Rp 400 juta untuk tiap FKTP. Dan KPK akan terus mengawasinya hingga pengelolaan dana tersebut membaik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Bupati Jombang Nyono dan Plt Kadinas Kesehatan Inna. Tidak hanya dengan dana kapitasi Kadinas Inna menyuap bupati untuk didefinitifkan sebagai pejabat dinas. Tetapi juga menggunakan uang pungli dari perizinan rumah sakit di Jombang.
Uang yang diserahkan Inna Silestyowati kepada Bupati Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 Puskesmas se Kabupaten Jombang. Uang itu dikumpulkan sejak Juni 2017 yang jumlahnya mencapai Rp 434 juta.
Dana kapitasi itu dibagi Inna 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk dirinya sebagai Plt Kadinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati Nyono.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan Rp 25,5 Juta dan 9.500 US Dollar dari tangan Bupati Nyono.
Dari hasil pemeriksaan, sekitar Rp 50 juta dana itu, digunakan Bupati Nyono untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Jombang 2018. (syam/TN)
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, menanggapi tertangkapnya Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, kemarin. Bupati ini ditangkap di Stasiun Balapan Solo setelah menerima uang suap Plt Kadinas Kesehatan Inna Silestyowati Rp 434 juta. Uang itu didapatkan Inna dari kutipan dana pelayanan kesehatan atau dana kapitasi di Puskesmas se Kabupaten Jombang.
Laode mengatakan, sektor kesehatan menjadi salah satu fokus kerja KPK. Salah satunya terkait kerawanan potensi korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas. Menurut Laode, pihaknya menemukan sejumlah kelemahan dalam mengelola keuangan sektor kesehatan, sehingga sektor itu menjadi rawan korupsi.
Ia mengatakan, efektivitas dana kapitasi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan pada masyarakat masih sangat rendah. Padahal dana yang disalurkan untuk kepentingan itu sangat besar, yaitu per tahun hampir mencapai Rp 8 triliun.
‘’Pengelolaan dana itu rawan korupsi salah satunya, karena tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian yang sistemik terhadap dana kapitasi," kata Laode.
Saat ini, kata dia, terdapat 18.000 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia dengan rata-rata pengelolaan dana kapitasi per tahun Rp 400 juta untuk tiap FKTP. Dan KPK akan terus mengawasinya hingga pengelolaan dana tersebut membaik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Bupati Jombang Nyono dan Plt Kadinas Kesehatan Inna. Tidak hanya dengan dana kapitasi Kadinas Inna menyuap bupati untuk didefinitifkan sebagai pejabat dinas. Tetapi juga menggunakan uang pungli dari perizinan rumah sakit di Jombang.
Uang yang diserahkan Inna Silestyowati kepada Bupati Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 Puskesmas se Kabupaten Jombang. Uang itu dikumpulkan sejak Juni 2017 yang jumlahnya mencapai Rp 434 juta.
Dana kapitasi itu dibagi Inna 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk dirinya sebagai Plt Kadinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati Nyono.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan Rp 25,5 Juta dan 9.500 US Dollar dari tangan Bupati Nyono.
Dari hasil pemeriksaan, sekitar Rp 50 juta dana itu, digunakan Bupati Nyono untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Jombang 2018. (syam/TN)
Tak Diawasi, KPK Soroti Kerawanan Korupsi Dana Kapitasi Kesehatan
Reviewed by samsul huda
on
February 05, 2018
Rating:
Post a Comment